Arena

Presiden Jokowi Bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023. Panitia ini bertugas mendukung penyelenggaraan turnamen sepak bola junior dunia yang akan digelar di empat provinsi di Pulau Jawa.

“Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional,” demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 yang salinannya diperoleh di laman jdih.setneg.go.id dipantau di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Panitia Nasional bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi dan terdiri dari dua bagian utama: panitia pengarah dan panitia pelaksana. Panitia pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dengan anggota yang melibatkan 20 menteri dan kepala lembaga pemerintah.

Tugas dan Tanggung Jawab

Panitia ini memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Panitia pelaksana sendiri terbagi menjadi tiga bidang: dukungan penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta penyelenggaraan dan bidang prestasi tim nasional sepak bola Indonesia.

Piala Dunia FIFA U-17 2023 akan berlangsung dari 10 November hingga 2 Desember 2023. Empat stadion telah ditunjuk sebagai lokasi penyelenggaraan, yaitu Jakarta Internasional Stadium (JIS), Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Back to top button