News

Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Diusulkan Diperpanjang, Khususnya bagi Nasabah BSI

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) mengusulkan pelunasan biaya haji yang batas akhirnya tanggal 12 Mei 2023, dapat diperpanjang, khususnya terhadap jemaah yang tercatat sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Jatim Husnul Maram menginformasikan terjadi trouble system di Bank Syariah Indonesia selama empat hari terakhir.

“Akibatnya, dari total 35.152 jemaah calon haji asal Jatim, yang telah terdaftar dalam kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini, tercatat sebanyak 8.417 orang atau 19 persen belum melakukan pelunasan,” ujarnya usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Petugas Haji Indonesia Embarkasi Surabaya di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis petang (11/5/2023).

Dari jumlah tersebut, 6.099 jemaah di antaranya gagal melunasi disebabkan trouble system Bank Syariah Indonesia. Sisanya, 2.318 jamaah tercatat sebagai nasabah bank lain, seperti Bank Mega, BRI dan BNI.

“Kemarin kami rapat. Tadi malam juga masih rapat. Kami memohon kepada Jakarta, khusus untuk Bank Syariah Indonesia untuk ditambah waktunya. Kami memohon ini, mudah-mudahan dikabulkan, karena ada 6.099 jamaah yang tercatat sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenag Husnul meyakini pasti ada jalan keluar atas kendala pelunasan biaya haji akibat masalah sistem di Bank Syariah Indonesia.

Terlebih, kuota jamaah haji Indonesia telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut Husnul, kuota yang telah diberikan jangan sampai berkurang atau ada kursi yang kosong akibat kendala tersebut.

Kemenag Jatim, kata Husnul, mengupayakan agar jemaah calon haji asal provinsi setempat yang pelunasannya terkendala masalah sistem di Bank Syariah Indonesia tidak digantikan oleh cadangan.

“Jemaah calon haji yang masuk dalam daftar cadangan jumlahnya sekitar 10 persen dari kuota Jatim. Mereka sudah melunasi biaya haji karena memang dipersiapkan agar sewaktu-waktu langsung berangkat untuk menggantikan calon yang berhalangan,” jelasnya.

Namun, Husnul menegaskan masih menunggu kebijakan dari Kemenag Pusat atas kendala sistem di Bank Syariah Indonesia, sehingga jamaah yang sudah masuk kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini tidak perlu digantikan oleh cadangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button