Kanal

Prahara Kasus Syahrul Limpo Berbuah Pemerasan Pimpinan KPK

Rumah bercat putih di komplek Widya Chandra, Jakarta Kamis (28/9/2023) malam sesaat nampak hening. Sementara dari sela-sela pagar hitam berlogo Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), puluhan sorot mata nampak mengawasi. Kehening mulai pecah mana kala beberapa pria mengenakan rompi bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mondar-mandir di area perkarang rumah. Seketika lampu blitz saling beradu mencoba mengabadikan momen tersebut. Apalagi saat salah satu petugas nampak sedang memasukan sebuah mesin penghitung uang ke dalam rumah, kegaduhan kian menjadi. 

Ya..malam itu petugas dari KPK memang sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Disaat penggeledahan yang berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) siang itu, kebetulan si empu yang punya rumah sedang tidak ada di lokasi. Ia sedang berada ribuan kilometer mewakil Presiden Joko Widodo menerima penghargaan dunia best practice dalam pengendalian hama penyakit baik unggas maupun hewan besar dari The International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Kecewa, itu yang kemudian dirasakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. “Seakan tidak ada hari esok” menjadi luapan yang kekecewaan yang ditumpahkan Surya Paloh beberapa hari kemudian saat di NasDem Tower.

Memang luapan kekecewaan Surya Paloh patut untuk diperlihatkan ke publik. Sebagai Ketum NasDem ini kali kedua ia berpidato merespon kadernya yang terjerat hukum. Beberapa bulan lalu di tempat yang sama, ia merespon soal penetapan tersangka Johnny G Plate selaku Menkominfo di kasus dugaan korupsi BTS. Praktis kini ditubuh kabinet hanya tersisa satu nama kader NasDem, yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

post-cover
Suasana area pekarangan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/9/2023) saat digeledah KPK. (Foto: Inilah.com/Rizki Aslendra)

Setelah Kejaksaan Agung, kini giliran KPK yang merenggut kadernya dari kursi Menteri.

Memang hingga kini, komisi antirasuah belum mengumumkan secara resmi penetapan SYL sebagai tersangka, namun kasak kusuk informasi yang didapatkan Inilah.com dari internal KPK, surat penetapan tersangka sudah ditandatangani pimpinan. Hal diperkuat dengan beredarnya surat berkop KPK bernomor R/4756/DIK.00/01-23/09/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron pada Jumat (29/9/2023). 

Berdasarkan sumber inilah.com, turut ditetapkan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024,” isi surat tersebut pada poin ketiga.

Penetapan tersangka makin diperkuat dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengaku sudah mendapat laporan soal itu. “Bahwa dia (SYL) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Awalnya, KPK menyelidiki dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sejak 16 Januari 2023 melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor 05/Lid.01.00/01/01/2023/. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan 2020. Pertama kali kasus ini mendapatkan sorotan publik pada bulan juni 2023 ketika SYL diperiksa oleh tim penyelidik di Gedung ACLK KPK (Kantor Dewas), Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu, ia diperiksa kurang lebih tiga jam.

Adapun tiga klaster kasus menyeret mereka SYL dan anak buahnya, yakni kasus pemerasan jual beli jabatan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pertanyaan tiga klaster (kasus korupsi di di Kementan), saya kira sudah terjawab ya. Pemerasan dalam jabatan, kemudian gratifikasi, dan TPPU,” kata Ali kepada awak media Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023)

post-cover
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangan persnya, Surya Paloh memerintahkan Syahrul Yasin Limpo untuk menghadap Presiden Joko Widodo dan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian serta mengikuti proses hukum. (Foto: Antara/Galih Pradipta).

Mentan SYL diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pejabat eselon di Kementeriannya.  Berdasarkan sumber dihimpun, tarif dalam setahun mencapai ratusan juta. Uang upeti ini disinyalir dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari sejumlah pejabat di lingkungan pertanian.

Uang palak diduga dikumpulkan dari setiap eselon mencapai puluhan miliar dalam setahun. Diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarga atau orang sekitarnya. Sebuah barang bukti erat kaitannya dengan perkara ditemukan oleh tim penyidik (KPK) di rumah Dinas SYL pada malam penggeledahan (28/9), dalam bentuk amplop bertuliskan nama sejumlah pejabat.

“Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (2/10/2023).

Berdasarkan sumber dihimpun, untuk memenuhi kehendak nafsu bosnya di Kementan, para pejabat eselon ini melakukan berbagai cara agar mendapatkan uang lebih, diantaranya memalsukan surat perintah perjalanan dinas atau memangkas (SPPD) perjalan dinas.

Saya punya catatan bahwa kasus yang seperti ini punya dampak yang sangat buruk terhadap organisasi, terhadap institusi, terhadap Kementerian. Kenapa? Karena pengumpulan uang untuk sebuah kasus korupsi akan menimbulkan korupsi-korupsi yang lain,” kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, kepada Inilah.com ketika menanggapi persoalan jual beli jabatan, Kamis (5/10/2023).

Kala diperiksa untuk pertama kalinya, SYL membantah tuduhan penerimaan saweran kepada dirinya dari sejumlah pejabat eselon di Kementerian yang bermarkas Ragunan, Jakarta Selatan tersebut.

 “Nggak ada, saya sudah jawab. Tanya KPK, tanya KPK,” ujar Syahrul.

Sementara dalam kluster TPPU, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dalam aktivitas perbankan milik SYL. Transaksi tersebut mencapai ratusan miliaran rupiah.

 “Data semua sudah di penyidik (KPK) ya,” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi Inilah.com, Jumat (6/10/2023).

Perkembangan kasus terakhir Sabtu (6/10/2023), KPK mengajukan permohonan cegah ke luar negeri terhadap sembilan orang ke Ditjen Imigrasi. Adapun pihak dicegah diantaranya, tiga tersangka perkara ini Mentan, Syahrul Yasin Limpo; Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Mohammad Hatta.  Selain itu, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli; dan Direktur Pupuk dan Pestisida; Tommy Nugraha.

Kasus SYL Berujung Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK

Perkara yang menimpa SYL ini pada kenyataannya menjadi beranak-pinak dengan perkara lain. Selain 12 pucuk senjata api yang ikut diamankan saat penggeledahan, yang kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Muncul pula perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum Pimpinan KPK. Kini kasus itu sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahkan sudan menaikan status perkara itu ke tahap penyidikan. 

“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimsus Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).

Dengan perubahan status dari penyelidikan ke penyidikan, artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.

post-cover
Beredar surat panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada ajudan dan supir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan pemerasaan oleh Pimpinan KPK. (Foto:tangkapan layar).

“Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,” kata Ade Safri.

Memang dalam proses hukum SYL di KPK nyatanya teriring pula diduga upaya pemerasaan yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK. Ini bisa dilihat dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 atau saat proses hukum SYL masih ditahap penyelidikan di KPK.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” kata Ade Safri.

Selain itu, disaat penyelidikan berlangsung di KPK, Polda metro juga kedapatan tengah memproses laporan itu, dengan mengeluarkan surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. Surat itu, diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tidak hanya itu, tercatat juga ada surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukan kepada Panji Harianto ajudan Menteri Pertanian.

Dalam surat yang beredar dikalangan media itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Namun, sama seperti KPK, Polda Metro pun belum mengumumkan secara resmi siapa Pimpinan KPK yang menjadi tertuduh melakukan pemerasan.

Dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak yang dihubungi, kompak mengaku tidak tahu menahu soal kasus pemerasaan yang menimpa SYL. 

“Saya Tidak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan yang dimaksud,” kata Alex saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (5/10/2023).

“Siapa itu Pak (wartawan). Enggak tahu, makanya saya tanya bapak (wartawan) kali tahu. Sama-sama kita tidak tahu (Siapa pimpinan KPK yang diduga memeras SYL),” kata Johanis Tanak.

Tidak demikian dengan Ketua KPK Filri Bahuri. Ia terang-terangan membantah adanya tindak pidana pemerasaan. 

“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Memang ketika itu, beredar kabar moncong perkara pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK tertuju ke Firli Bahuri. Kabar yang berhembus, terdapat aliran uang yang diterima Firli melalui ajudannya disaat sang Ketua KPK bermain olahraga bulu tangkis di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Saya juga ingin sampaikan pada rekan-rekan semua ada yang bertanya, ajudan saya itu hanya satu orang. namanya Kevin, nggak ada yang lain. Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dollar,” kata Filri.

Firli mengaku tidak pernah bertemu SYL kecuali saat rapat terbatas atau sidang kabinet. Bantahan yang kemudian terjawab mana kala foto pertemuannya beredar ke publik.

post-cover
Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)

Menghimpun dari akun X @barqomyu berdasarkan keterangan kronologi salah satu saksi yang ditulis tangan melihat peristiwa tersebut, Firli dan SYL tidak hanya bertemu di lapangan bulu tangkis. Setidaknya SYL memberikan tiga kali uang senilai 1 M kepada Firli guna meredam kasus korupsi di Kementan.

 Pertemuan pertama terjadi di akhir juni 2022 di rumah Firli.

“Pak menteri (SYL) menjelaskan bahwa akan dilakukan pertemuan malam itu di kediaman Pak Firli. Disampaikan bahwa ada permintaan dari Pak Firli untuk memberikan sejumlah dana, namun kemampuan Pak SYL hanya bisa 1 M. yang sudah ditukar dalam pecahan singapore dollar,” isu surat tersebut.

Uang 1 M kedua diberi di belakang kantor Walikota Jaksel pada Oktober 2022.

Sesuai foto beredar, SYL menghampiri Firli yang sedang bermain olahraga bulu tangkis. Mereka sempat berbincang-bincang dipinggir lapangan.

 “Pada pukul 22.30 WIB Bapak Menteri Pertanian pamit untuk pulang, lalu ajudan menteri pertanian saudara Panji memberikan tas yang berisi sejumlah uang kepada Ajudan Bapak Firli. Adapun jumlah uang yang ada di dalam tas tersebut lebih kurang 1 M dalam pecahan Singapore Dollar,” tutup isi surat tersebut.

Firli hingga saat ini belum mengomentari  terkait foto beredar pertemuannya dengan SYL.  

Back to top button