News

PPATK Blokir Rekening Terduga Teroris DE, Isinya Miliaran Rupiah

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening terduga teroris karyawan BUMN inisial DE (28) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Namun Ivan tidak merinci mengenai jumlah uang yang di blokir.

“Milyaran. Kami koordinasikan dengan Densus 88,” ujar Ivan dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010,” tambah dia.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023), dan menyita sejumlah alat bukti, mulai buku hingga senjata api.

Rumah terduga teroris yang digeledah berada di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.

Personel Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah senjata api rakitan dan puluhan amunisi. Selain itu, juga ditemukan beberapa buku tebal dan laptop hingga kamera.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan terduga pelaku terorisme inisial DE (28) telah tergabung dalam (Islamic State of Iraq and Syria) ISIS sejak 2010.

“Yang bersangkutan itu mula-mula bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung tahun 2010, ini menjadi titik awal kita nanti akan melihat bagaimana proses yang bersangkutan berkembang sampai dengan sekarang,” ujar Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Setelah jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM bubar, DE kemudian menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS tahun 2014. Dua tahun kemudian, DE dinyatakan sebagai karyawan KAI. “Ya jadi dari catatan tentang status karyawannya dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin.

Back to top button