Ototekno

Potensi Merger GoTo dan Grab, Begini Dampak bagi Mitra dan Konsumen


Rumor yang beredar luas tentang kemungkinan merger antara dua raksasa layanan ride-hailing, GoTo dan Grab, telah memicu spekulasi dan kekhawatiran di kalangan konsumen serta mitra pengemudi. Diperkirakan, jika merger ini terwujud, dapat menghasilkan perubahan signifikan dalam peta persaingan layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia dan Asia Tenggara.

Ketua Institut Studi Transportasi, Ki Darmaningtyas, dalam pernyataannya di Jakarta menegaskan bahwa merger potensial antara GoTo dan Grab dapat membatasi pilihan layanan bagi konsumen serta mitra pengemudi. 

“Konsumen mungkin tidak lagi memiliki opsi untuk memilih layanan yang lebih terjangkau, kecuali jika startup lain seperti Maxime dapat berkembang,” ujarnya. Ini mencerminkan kekhawatiran atas ketergantungan pada satu penyedia layanan yang dominan, yang bisa menetapkan harga layanan tanpa banyak persaingan.

Pada saat yang sama, Darmaningtyas juga menyoroti tren negatif di industri transportasi daring, termasuk kesulitan para mitra pengemudi dalam memperoleh pendapatan yang layak, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di banyak startup. Menurutnya, fenomena ini merupakan indikator bahwa sektor transportasi daring menghadapi masa depan yang tidak menentu.

Mengutip dari Bloomberg, Senin, (12/02), dua perusahaan raksasa di bidang ride hailing dan food delivery ini dikabarkan akan bersatu dan memiliki beberapa skenario untuk mencapai kesepakatan ini.

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut salah satu opsinya adalah Grab yang berbasis di Singapura akan mengakuisisi GoTo menggunakan uang cash, saham atau keduanya.

Isu merger dua raksasa ride hailing di Asia Tenggara ini ternyata sudah pernah muncul ke permukaan di tahun 2020 lalu. Saat itu tepatnya pada Desember 2020, laporan dari DealStreetAsia mengatakan kalau penggabungan ini mencakup semua layanan Grab dan Gojek, termasuk layanan transportasi, food delivery hingga pembayaran digital.

Kerugian Mitra

Sementara itu, Direktur Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan, menekankan pentingnya kedua perusahaan untuk mematuhi regulasi merger dan mendengarkan masukan dari mitra pengemudi. Survei yang dilakukan oleh The Prakarsa pada tahun 2017 terhadap pengemudi ojek daring menunjukkan adanya jam kerja yang panjang, pendapatan yang tidak memuaskan, serta perlindungan kerja yang lemah.

Dalam konteks yang lebih luas, Simon Torring, Co-Founder Cube Asia, mengamati bahwa perusahaan aplikasi super di Asia Tenggara, termasuk Grab dan GoTo, menghadapi tantangan serupa dengan perusahaan e-dagang dalam mencapai profitabilitas. 

Mengurangi jumlah pemain di pasar melalui merger atau kesepakatan lainnya dapat memiliki dampak positif terhadap neraca keuangan bagi perusahaan yang tersisa, namun juga menimbulkan kekhawatiran tentang monopoli pasar dan pengurangan pilihan bagi konsumen.

Regulasi menjadi salah satu faktor kunci dalam proses merger, seperti yang dialami oleh Uber ketika menjual bisnisnya di Asia Tenggara ke Grab. Persetujuan dari otoritas regulasi mungkin menjadi lebih sulit diperoleh mengingat pangsa pasar yang sangat besar yang akan dimiliki oleh entitas gabungan GoTo dan Grab.

Respons GoTo dan Grab

Tanggapan resmi dari kedua perusahaan terhadap rumor merger masih bersifat hati-hati. Sinta Setyaningsih, Head of Corporate Communications GoTo, dan Mayang Schreiber, Chief Communications Officer Grab Indonesia, sama-sama menegaskan bahwa belum ada diskusi merger yang konkret terjadi.

Merger antara GoTo dan Grab, jika terjadi, tidak hanya akan mengubah lanskap persaingan di sektor ride-hailing, tetapi juga menimbulkan pertanyaan penting tentang masa depan kesejahteraan mitra pengemudi dan pilihan konsumen. 

Dengan potensi dampak yang luas, pemangku kepentingan di sektor ini, termasuk pemerintah, harus mempertimbangkan dengan seksama implikasi dari merger tersebut terhadap ekosistem transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Back to top button