News

Polri: Tidak Benar Ferdy Sambo Miliki Bunker Rp900 Miliar

Polri menegaskan kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo menyimpan bunker Rp900 miliar di rumah mertua di kawasan Bangka, Jaksel, tidak benar. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengakui penyidik melakukan penyitaan dari hasil penggeledahan di sana namun tidak ada penemuan bunker dengan angka fantastis itu.

“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar,” kata Dedi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Mengenai alat bukti yang disita dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Dedi, bakal diungkap dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, selain Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Timsus Polri turut menersangkakan Putri Candrawathi, istri dari mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro yustisia,” tambahnya.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

“Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” jelasnya.

Selain isu kepemilikan harta fantastis, Ferdy Sambo disebut memimpin Konsorsium 303 yang mengamankan bisnis judi online dan melakukan praktik pencucian uang. Soal ini, Dedi belum memberi penegasan. Dia hanya menekankan penanganan perkara Brigadir J fokus pada penyidikan untuk pembuktian perkara pembunuhan berencana.

Back to top button