News

Polri Bakal Periksa Semuanya, dari Influencer Sampai Pemilik Binomo

Mabes Polri memastikan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam Binomo, mulai dari influencer sampai pemiliknya bakal diperiksa.

“Akan dilakukan penyelidikan pemilik sampai dengan influencer dari platform Binomo,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich Indra Kenz dalam kasus ini.

Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang berobat ke luar negeri, Turki tepatnya.

Saat ini penyidik sudah mulai melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi itu.

“Penyidik nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut. Ini bertujuan mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” ucap Whisnu.

Penyidik resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan. Dalam kasus ini Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.

Laporan kasus Binomo itu terdaftar dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/Bareskrim. Polisi kini menjadwalkan Indra Kenz akan menjalani pemeriksaan pada 25 Februari 2022. Jika tidak datang juga, selebgram itu bakal dijemput paksa. Indra sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf terkait kegiatannya di Binomo yang sempat ia sebut legal. Indra juga berjanji akan kooperatif dan menjalani proses hukum sebagaimana warga negara yang baik. Sekembalinya dari Turki untuk pemeriksaan kesehatan, Indra akan kembali ke Indonesia dan siap memenuhi panggilan polisi.

Berdasarkan keterangan dari 8 korban, semuanya tergiur dengan janji keuntungan tinggi jika bergabung dengan Binomo. Keuntungan itu mencapai 85 persen dari dana awal. Polisi juga menduga kerugian kasus itu mencapai Rp3,8 miliar.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button