News

Polisi tindak 4.228 Pelanggar Lalin Sepanjang Operasi Keselamatan Jaya


Polda Metro Jaya menyatakan telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Operasi ini digelar sejak Senin (4/3/2024) hingga saat ini.

“Dari tanggal 4 sampai 7 Maret setidaknya ada 4.228 pelanggar yang telah kami tindak dengan menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau ETLE, baik ETLE mobile maupun ETLE statis, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Ade menuturkan, ada enam jenis pelanggaran terbanyak yang ditemui petugas selama diselenggarakannya operasi Keselamatan Jaya 2024.

“Pertama, pelanggaran melawan arus ini ada 1.118 pelanggar, kemudian pelanggaran yang kedua adalah tidak menggunakan helm ada 578 pelanggar. Ini mohon kepada masyarakat pengguna jalan untuk keselamatan berkendara, untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, ” kata Ade.

Kemudian ketiga tidak menggunakan sabuk pengaman ada 2.157 pelanggaran, keempat menggunakan handphone saat berkendara, ini juga masih ditemukan ada 53 pelanggar.

“Mengemudi itu harus konsentrasi, harus fokus, bagaimana bisa fokus kalau  multitasking sambil memakai handphone, berbahaya, membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain, ” ucapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut sudah menemukan 35 pelanggar melebihi batas kecepatan.

“Pelanggaran yang keenam adalah pelanggaran marka jalan, ada 287 pelanggar, marka jalan, rambu-rambu, ” ucap Ade Ary.

Selain itu Ade Ary menjelaskan ada 6.774 pelanggar yang telah dilakukan teguran secara simpatik dan humanis.

 

Back to top button