News

Polisi Tangkap Pemasok Airsoft Gun ‘Koboi Tomang’

Polisi akhirnya menangkap sosok berinisial E (32), pemasok airsoft gun kepada tersangka ‘Koboi Tomang’ David Yulianto (32) yang aksinya viral beberapa waktu lalu.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebelumnya pernah bekerja di tempat jasa ekspedisi yang sama.

“Kalau E pernah bekerja sebagai sekuritinya di ID Express,” ujar Emil saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Tersangka E ditangkap pada Senin (29/5/2023) di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengakuannya, E mengaku menyiapkan airsoft gun serta plat dinas polri kepada David untuk gagah-gagahan di jalan.

“Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau air gun atas permintaan si David, dicarikan lah oleh si E. Iya dia beli melalui toko online nyarinya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengendara mobil Mazda arogan yang beraksi ‘koboi’ bernama David Yulianto (32) dengan menenteng airsoft gun saat berselisih dengan sopir taksi online berinisial H ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tindak penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan senjata airsoft gun yang digunakan tersangka diperoleh dengan cara membeli seharga Rp 3,5 juta.

“Untuk air softgun, senjata yang digunakan pada saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, ini masih akan kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 Tahun 2022, ini dengan harga 3 juta setengah,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.

Selain senjata airsoft gun, Trunoyudo juga mengatakan bahwa pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil Mazda tersangka, juga didapat dari sosok E.”Digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan,” ucapnya.

Back to top button