News

Polisi Tahan Empat Tersangka Pengaturan Skor Liga 3

Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan empat orang tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim.

Keempat orang tersangka itu masing-masing Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Afrianto.

“Iya, BS sudah kita tahan bersama tiga tersangka lain setelah menjalani pemeriksaan. Jadi, total ada empat tersangka,” ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, Bambang Suryo lewat pengacaranya Agustian Siagian membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan. Salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor Liga 3.

“Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua,” kata Bambang.

Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyambut baik langkah kepolisian melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus suap dan pengaturan skor kompetisi sepak bola di Jatim.

Menurutnya, keputusan polisi ini menjadi langkah baik untuk mengembangkan ke kasus-kasus lainnya, seperti adanya dugaan mafia bola.

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,” ucap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Mengenai tuduhan Bambang Suryo soal federasi dan juga klub, Riyadh meminta Bambang untuk terbuka kepada penyidik.

Ia juga dengan tegas meminta Bambang Suryo untuk menyebut siapa saja orang-orang yang terlibat.

“Kami serius soal kasus ini. Bahkan, kami sudah membentuk tim yang secara khusus mengusut kasus ini,” kata Riyadh yang juga Ketua Komite Wasit PSSI tersebut.

Dalam kasus pengaturan skor ini, para tersangka terjerat dengan Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button