News

KPK Jadikan Kadis PUPR Papua Pintu Masuk Bongkar TPPU Lukas Enembe

Sabtu, 20 Mei 2023 – 17:15 WIB

1684575788757 - inilah.com

Kepala Dinas PUPR, Gerius One Yoman, usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). (Foto: Inilah.com/ Rizki Aslendra)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Gerius One Yoman, sebagai pintu masuk menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Komisi antirasuah memastikan kalau Gerius One berperan aktif membantu Lukas dalam pengondisian proyek Infrastruktur di Provinsi Papua.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua atas arahan dan perintah Tersangka LE,” kata Ali melalui keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Diketahui KPK memeriksa Gerius pada Jumat kemarin (19/5/2023).

Dari keterangan Gerius itulah, tim penyidik menulusuri aliran dana pihak-pihak yang menerima hasil proyek tersebut.

“Selain itu didalami pula adanya aliran uang dari proyek dimaksud pada Tersangka LE,” kata Ali

Meski begitu, Ali belum membeberkan secara detil berapa jumlah uang yang diterima Lukas Enembe dalam upaya pendalaman perkara ini.

Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe dari sejumlah proyek infrastruktur di Papua pada Rabu (3/5/2023).

Back to top button