News

Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara Sejak 2020

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengungkap Ketua Harian PBSI Alex Tirta telah menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, sejak tahun 2020. Rumah tersebut ternyata digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Disewa Alex Tirta mulai tahun 2020,” ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya, teka-teki pemilik ‘Lobby House’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta akhirnya terjawab sudah. Rumah itu saat ini atas penguasaan Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pemilik rumah itu berinisial ‘E’, dari E inilah kemudian Alex Tirta menyewanya.

“Pemilik rumah Kertanegara No. 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta,” ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Alex Tirta diketahui merupakan seorang pengusaha hiburan tanah air. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017.

Selain Hotel Alexis, usaha-usaha yang dimiliki Alex Tirta di antaranya Colosseum, 1001 hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.

Sementara sebuah rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta, disebut adalah tempat Ketua KPK Firli Bahuri menjalin pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. IM57+ institue secara tegas menyebut Kertanegara 46 merupakan “Lobby House” milik Firli.

Kertanegara 46 ini pun sempat digeledah tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro dan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL. Dari tempat ini, petugas mengamankan sebuah koper besar yang dipercayai berisi sejumlah alat bukti.

Back to top button