News

Polisi Proses Hukum Dua Pelaku Viral Penggondol Pagar Rumah

Tim Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak, yang sedang melakukan patroli pada malam hari menangkap basah dua orang laki-laki diduga pelaku pencurian pagar rumah di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua pria pencuri pagar rumah yakni AA (35) dan RS (52) keduanya warga Jalan Pelita Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, diringkus petugas, Minggu (30/07) malam.

“Usai diringkus personel Tim Anti Begal Polrestabes Medan, kedua pelaku lalu diboyong ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Senin (31/7/2023).

Riama menyebutkan dari kedua terduga pencuri itu, pihaknya mengamankan barang bukti dua lembar pagar besi, satu unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 5430 AHI.

Sementara itu, detik-detik penangkapan terhadap dua pria dewasa tersebut juga viral di media sosial.

Tampak, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli naik sepeda motor memepet kedua pencuri yang sedang membawa pagar hasil curian itu.

“Enak kali lah kau maling pagar di kawal polisi,” kata petugas kepolisian sambil tertawa menyaksikan kejadian tersebut.

Bahkan, kedua pencuri pagar milik masyarakat yang bernasib sial itu, tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah diamankan petugas Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.

Back to top button