News

Polisi Periksa 20 Saksi di Kasus Kematian Dante, Termasuk Kekasih Tamara Tyasmara


Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang tewas diduga tenggelan di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mungkin anda suka

“Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi saksi. Termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut, Wira mengatakan sebanyak 20 saksi telah dilakukan pemeriksaan. Adapun saksi yang diperiksa yaitu pengelola kolam renang dan kekasih dari Tamara.

“Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa baik itu saksi yang mengetahui peristiwa kejadian termasuk dengan managemen, termasuk pengelola maupun pemilik dari kolam renang nantinya kita akan kembangkan untuk kita melakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang tewas diduga tenggelan di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi menaikan status perkara ke penyidikan.

“Hasil gelar perkara yang kita laksanakan, kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut, Wira mengatakan status perkara naik usai polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari hasil tersebut, kata Wira polisi menemukan peristiwa pidana.

“Yang mana berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi-saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah kami kumpulkan, bahwa pada hari selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari pada ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit,” katanya.

Back to top button