News

Polisi Kejar Pelaku yang Telanjangi dan Ceburkan 2 LC ke Laut di Sumbar

Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan buntut aksi persekusi yang dilakukan ratusan warga terhadap 2 pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) di Kawasan Pasir Putih, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolres Pesisir Selatan Sumatera Barat, AKBP Novianto Taryono menjelaskan pihaknya pada Kamis (13/4/2023), sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait aksi tak terpuji warga menelanjangi dua wanita berinisial PR dan EA hingga diceburkan ke laut.

“Sejauh ini sudah 7 saksi kami periksa, kami segera menetapkan pelakunya,” kata Novianto saat dimintai keterangan di Sumatera Barat.

Novianto juga memastikan akan menerapak pasal berlapis pada para pelaku persekusi yang rekaman videonya viral di media sosial tersebut.

“Khusus penyebaran video yang bermuatan pornografi, dikenakan UU ITE, kalau pengrusakan kafe, dijerat pasal 170 KUHP. Nanti kita lihat apakah yang merekam dan mempublikasikan video ini juga ikut serta dalam melakukan persekusi. Apakah kena pasal berlapis, nanti kita lihat,” ungkapnya.

Pasalnya, Novianto menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menutup pintu damai dan meminta para pelaku persekusi dihukum sesuai undang-undang.

“Semua bisa dilindungi hukum yang sama. Jadi, tidak bisa (kita) berbuat seenaknya terhadap warga lain, kasus ini masih berproses. Pihak keluarga tidak mau damai,” pungkasnya.

Sebelumnya, video dua wanita pemandu lagu (LC) di tempat karaoke Kawasan Pasir Putih Kambang dipersekusi viral di media sosial.

Dalam video, terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan, Tak hanya aksi rusak-merusak kafe saja, sekelompok orang itu bahwak mengarak dua wanita berinisial PR dan EA yang diduga sebagai pemandu lagu (LC).

Meski sudah teriak sambil menangis minta ampun, kedua LC tersebut diarak warga menuju pantai, pakaiannya dilucuti, kemudian diceburkan ke air laut.

Back to top button