News

Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Ekor Penyu Hijau di Jembrana

Polres Jembrana, Bali menggagalkan penyelundupan 19 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dari sebuah mobil bak terbuka yang ditutupi terpal.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pengemudi mobil bernopol DK 1169 XX berinisial RBD (29) berasal dari Gilimanuk itu diberhentikan petugas saat melintas di Jl Desa Baluk, Negara.

“Dari Gilimanuk, pelaku sengaja menempuh jalan pedesaan agar tidak diketahui petugas. Hanya sesekali masuk jalan raya Denpasar-Gilimanuk saat tidak ada penghubung jalan antar desa,” katanya, Minggu (19/11/2023).

Setelah diamankan, polisi langsung menghubungi beberapa pihak terkait seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih hingga ahli dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk menyelamatkan penyu-penyu tersebut.

Sementara itu, ahli penyu dari Jaringan Satwa Indonesia Vemke Denhaas mengatakan, kondisi penyu-penyu itu meskipun terlihat sehat namun, sebenarnya mengalami stres karena terlalu lama berada di luar laut.

“Secepatnya penyu-penyu ini akan kami kembalikan ke laut agar sehat sepenuhnya. Sekarang kami masih lakukan observasi untuk antisipasi jika ada penyu yang sakit,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah mengambil contoh darah penyu-penyu tersebut, yang salah satu fungsinya untuk mengetahui asal usul satwa dilindungi itu.

“Kami lihat usia penyu ini bervariasi. Ada yang sudah lebih dari 50 tahun, ada juga yang baru berumur 8 tahun. Sebagian besar adalah betina,” tandasnya.

Rencananya setelah observasi di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan jembarana belasan ekor penyu itu akan dilepaskan ke laut.

Back to top button