News

Polisi Cecar Apin BK Soal Judi Online di Deli Serdang

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa intensif gembong judi online Apin BK. Pemeriksaan sejak Senin malam (17/10/2022) hingga Selasa sore (18/10/2022) antara lain mencecar Apin mengenai pengelolaan judi online di Kabupaten Deli Serdang.

“Pemeriksaan terhadap Apin BK terkait kasus judi online yang dikelolanya di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang yang digerebek Polda Sumut.  Jadi penyidik Polda Sumut mendalami kasus judi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, gembong judi online terbesar di Sumut yaitu Apin BK (ABK) alias J  ditangkap jajaran Polri di Malaysia.

Penangkapan itu diketahui bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia usai Apin berstatus buronan sejak 24 Agustus 2022. Dia dijemput langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (14/10/2022). Gembong judi online asal Sumut itu menggunakan maskapai Batik Air dari Kuala Lumpur. Pesawat yang membawa Apin tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 22.30 WIB.

Selanjutnya, Apin diterbangkan ke Sumut usai merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia kemudian tiba di Polda Sumut, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 18.45 WIB.

Back to top button