News

Polda Metro: Clara Tidak Menunggak, BPKB Digadai Orang Lain

Polda Metro Jaya meringkus kawanan debt collector yang merampas paksa mobil selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu.

Tak hanya merampas mobil, kawanan debt collector ini juga memaki dan mengancam anggota Bhabinkamtibmas yang mencoba memediasi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimu Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uli menjelaskan Clara Shinta tidak menunggak cicilan atas mobil Toyota Alphard miliknya.

“Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” kata AKBP Titus dalam jumpa pers, Kamis (23/2/2023).

Yang jadi masalah, BPKB Alphard putih milik Clara, digadaikan oleh orang lain tanpa sepengetahuan Clara hingga berujung aksi penarikan paksa debt collector.

“Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan hingga berujung tindak pidana,” ungkapnya.

Soal sosok yang mengadaikan BPKB mobil Clara, penyidik akan melakukan pendalaman hingga tuntas.

Sebelumnya, 7 orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka setelah video penarikan paksa mobil Clara Shinta viral di media sosial.

Dari tujuh orang tersangka, tiga orang sudah berhasil ditangkap dan ditahan. Sementara empat orang lainnya berstatus buron. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dari tujuh orang yang jadi tersangka, hanya satu orang yang memiliki sertifikat.

Back to top button