News

KPK Kejar Bukti Manipulasi Data Bansos Beras di Jakarta dan Belitung

Eks Kepala Divisi Regional (Kadivre) Bangka Belitung PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Rifki Steovani dan eks Kadivre DKI Jakarta, Sigit Prabandaru menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/8/2023) pekan lalu.

Dari pemeriksaan keduanya, tim penyidik mengejar manipulasi data yang berujung pada tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial (kemensos).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi beras di wilayah Bangka Belitung dan DKI Jakarta disertai dugaan adanya pendataan penerima beras yang di manipulasi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (28/8/2023).

Namun, Ali tak membeberkan secara rinci pendataan penerima beras yang di manipulasi itu.

Pada kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM pada PKH Kemensos Tahun 2020, KPK telah menetapkan enam orang tersangka.

Tiga tersangka di antaranya sudah ditahan pada Rabu (23/8/2023), yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Sementara, tiga tersangka lainnya yaitu, Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) 2018-2021, Muhammad Kuncoro Wibowo (MWK); Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan; Vice President Operasional PT BGR April Churniawan (AC) belum ditahan. Meski begitu, mereka dijadwalkan segera menjalani pemeriksaan KPK.

Diketahui, perbuatan para tersangka telah mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp127,5 miliar. Secara pribadi, Ivo Wongkaren, Roni Rhamdani, dan Richard Cahyanto disebut mengantongi duit sekitar Rp18,8 miliar.

Back to top button