News

Polda Metro Bakal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Polda Metro Jaya bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban SRT seorang sopir daring yang dilakukan tersangka anggota Detasemen Khusus (Densus 88), Bripda HS.

“Terkait ke depan, kegiatannya adalah melakukan proses rekonstruksi, ini bagian dari proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Namun, perihal pelaksanaannya, Trunoyudo belum bisa memastikan mengenai jadwal rekonstruksi kasus tersebut.

“Jadwal terkait rekonstruksi sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian yang telah dilakukan. Untuk kapan (jadwal rekonstruksi) nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi onlien di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu adalah seorang anggota Densus 88 dengan inisial Bripda HS.

Saat itu, korban ditemukan warga sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Terungkap fakta bahwa Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan, anggota Densus 88 itu diketahui sering melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan penipuan terhadap masyarakat.

Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring dan terlibat hutang pribadi yang jumlahnya sangat besar kepada berbagai pihak.

Back to top button