News

Pola ASN Nakal Langgar Netralitas: Promosi Calon hingga Terlibat Kampanye Aktif

Puluhan daerah terungkap memiliki potensi kerawanan menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, pelanggaran netralitas ASN tersebut memiliki pola tersendiri. Para ASN nakal yang terjerat pelanggaran ini antara lain nekat mempromosikan calon tertentu dan memberikan pernyataan terbuka di media sosial dan media sosial lainnya.

“Selain itu, ada juga ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana,” kata Lolly dalam keterangannya dikutip Jumat (22/9/2023).

Ia menjelaskan, modus pelanggaran berikutnnya mencuat dari pemberian dukungan dalam bentuk grup WhatsApp dan terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

“Itu paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” kata Lolly menegaskan.

Diketahui, Bawaslu mencatat 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota yang dinilai memiliki potensi kerawanan terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Sepuluh provinsi tersebut adalah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

Sementara 20 kabupaten/kota dengan potensi kerawanan menyangkut netralitas ASN adalah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju. Lalu, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulu Kumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso.

Kemudian, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur.

Lolly pun menekankan kepada pemangku kepentingan di 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota tersebut untuk menerapkan langkah pencegahan secara tepat. Langkah ini harus disertai kreativitas dan program terbaik.

“Siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya (persoalan terkait ASN tidak netral) tidak terjadi di (Pemilu) 2024,” kata Lolly menegaskan.

Back to top button