Market

Poco Leok Memanas, Warga Tolak Proyek Pengembangan PLTP Ulumbu

Di tengah kuatnya penolakan warga Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT, PT PLN (Persero) dikawal aparat Polres Manggarai tetap saja melakukan pengukuran lahan warga. Demi melanjutkan proyek PLTP Ulumbu, Rabu, (27/09/2023).

Upaya paksa PLN yang terus berulang ini, dihadang ratusan warga dari sepuluh komunitas adat di Poco Leok, mulai dari komuniatas masyarakat adat gendang Mucu, Mocok, Mori, Nderu, Cako, Ncamar, Rebak, Jong, Tere, dan Lungar.

Penghadangan ini merupakan yang ke-19, sebelumnya warga mendapat surat pemberitahuan dari PLN pada 26 September 2023. Isinya pemberitahuan tentang kedatangan petugas PLN bersama tim KJPP/Appraisal untuk melakukan penilaian penggantian wajar hasil identifikasi dan inventarisasi lapangan untuk welpad D, E, dan F di Pocoleok. Alhasil, bentrokan antara warga dan aparat, sulit dihindari.

Ada yang menarik dalam penghadangan ini, warga adat Poco Leok membawa serta peralatan musik adat yang sakral, yakni gong dan gendang. Warga menabuh gong dan gendang sambil bernyanyi dan meneriakkan yel-yel perjuangan, “Ini Tanah Kami”, “Tolak Geothermal”, “Cabut Izin Lokasi Geothermal di Poco Leok”.

Mengingatkan saja, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok dikerjakan PLN, didanai Kreditanstalt für Wiederaufbau/KfW (Bank Pembangunan dan Investasi Jerman).

Pendanaan dari KfW diteken pada Oktober 2018, di mana KfW memberikan utang tanpa jaminan pemerintah kepada PLN. Program ini masuk pendanaan Geothermal Energy Programme, nilainya 150 juta EUR. Dana hutang KfW ini, ditujukan untuk membiayai pengembangan Unit V PLTP Ulumbu, dan Unit 2 dan 3 PLTP Mataloko.

Izin lokasi proyek ini telah diteken Bupati Manggarai, Heribertus GL Nabit melalui SK Nomor HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Unit 6-6 di Poco Leok, dan diklaim sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sejak awal proyek perluasan wilayah operasi PLTP Ulumbu ke Poco Leok ini ditentang warga. Selain terus melakukan penghadangan di Poco Leok, warga pun telah melakukan protes berulang kali, baik melalui audiensi dan aksi di Pemkab Manggarai (Bupati, DPRD, ATR/BPN Manggarai), maupun di Kementerian ESDM dan PT PLN di Jakarta pada 8 Maret 2023.

Selain itu, dua kali warga menyurati Bank KfW, yakni pada 5 Juli 2022 dan 2 Agutus 2023 sebagai tanggapan warga atas surat balasan KfW pada 5 Juli 2022. Melalui kedua surat itu, warga Poco Leok mengingatkan KfW untuk menghentikan pendanaan atas proyek geothermal di Poco Leok dan Mataloko, Flores.

Tak berhenti di situ, warga Poco Leok telah menyurati Kedutaan Besar Jerman di Jakarta pada 29 Agustus 2023. Isinya, mendesak Kedubes untuk mengevaluasi segera investasi mereka dalam proyek geothermal di Poco Leok dan Mataloko, Flores.

Back to top button