News

PKPU Kampanye Belum Rampung, Hasyim: Masih Ada Aturan yang Lama

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menegaskan tidak akan ada kekosongan hukum soal aturan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024, meski Peraturan KPU (PKPU) masih dalam proses harmonisasi dengan DPR.

Hasyim mengatakan, belum rampungnya PKPU bukan berarti tidak ada peraturan yang mengatur soal sosialisasi pemilu yang tengah berlangsung.

“Jangan dianggap kalau PKPUnya belum jadi, ya enggak ada aturan yang mengatur, masih ada peraturan lama yang berlaku. Kalaupun peraturannya belum selesai kan peraturan yang lama masih berlaku. Tidak ada kekosongan hukum disitu,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati tiga rancangan PKPU dan satu Rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Kesepakatan ini dicapai dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin hari ini (29/5/2023).

“Rapat hari ini, kita sudah mengambil kesepakatan soal Tiga Rancangan PKPU dan Satu Rancangan Peraturan Bawaslu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Dia menjelaskan, kesepakatan itu terkait rancangan PKPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

Lihat Juga
Close
Back to top button