News

PKB Uring-uringan Usai Pergantian Nama Koalisi Pendukung Prabowo

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) uring-uringan pascapergantian nama koalisi pendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto. Pasalnya, PKB kembali menegaskan tidak diajak berembuk terkait pergantian nama tersebut.

“Koalisi semakin tidak jelas, perubahan nama dilakukan secara mendadak tanpa dilakukan rembuk bersama PKB,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Daniel menjelaskan, partainya cukup kaget saat mendengar adanya perubahan nama koalisi, dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) kini menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM). Terlebih lagi, kata dia melanjutkan, kesepakatan PKB bersama Gerindra pada Agustus 2022 dalam bentuk piagam deklarasi KKIR, sampai saat ini belum dicabut. Sementara dengan nama koalisi baru juga belum ada dokumen atau piagam terbaru.

Daniel pun berujar, pihaknya tak akan mempermasalahkan perubahan nama koalisi pendukung Prabowo Subianto tersebut. Namun, ia memberi syarat, dua partai yang sudah sejak awal tergabung dalam KKIR yaitu PKB dan Partai Gerindra tetap memegang peran krusial dalam koalisi yang berjalan saat ini.

“Tidak apa perubahan nama, asalkan kunci kesepakatan ada di kedua ketum partai yakni Gerindra (Prabowo Subianto) dan PKB (Muhaimin Iskandar),” ujar Daniel.

Diketahui, KIM saat ini beranggotakan Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan PKB. PAN dan Golkar resmi menyatakan dukungannya kepada bacapres Prabowo Subianto pada Minggu (13/8/2023).

Sementara, bacapres Prabowo Subianto mengumumkan pergantian nama koalisi itu dalam rangkaian peringatan HUT ke-25 PAN di Jakarta, Senin malam (28/8/2023).

Merespons pengumuman itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku akan melaporkannya ke partai. Menurut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, dia tidak mempunyai hak untuk setuju atau tidak setuju atas pergantian nama itu. Tetapi, dia berkewajiban menjelaskan perubahan tersebut kepada partainya, termasuk terkait kelanjutan Piagam Sentul.

Pembentukan KKIR

Partai Gerindra dan PKB resmi membentuk KKIR dan menandatangani perjanjian yang disebut sebagai Piagam Sentul pada 13 Agustus 2022. Dalam piagam itu, salah satu poin perjanjian nama bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden ditentukan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Dua partai itu telah mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres 2024. Meslo begitu, dua partai ini belum menyepakati nama bacawapres.

Back to top button