News

Gunakan Pelat Palsu Hindari GaGe dan ETLE, Pemuda Ini Malah Ditilang Manual

Viral di media sosial soal video polisi gadungan ditangkap di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi gadungan ini diketahui berinisial JA, disebut memakai strobo pada mobil Toyota Fortuner serta pelat nomor dinas Polri palsu.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan bahwa kejadian viral tersebut bukanlah penangkapan polisi gadungan. Melainkan, pihaknya tengah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang memakai strobo dan pelat nomor dinas Polri palsu pada kendaraan mereka.

Ia mengatakan mulai maraknya modus penggunaan pelat nomor palsu ini imbas dari kasus David Yulianto yang menggunakan cara serupa pada mobil Mazdanya saat di jalan tol Tomang.

“Itu bukan polisi gadungan, jadi dari penangkapan mobil dinas dan membawa senjata itu (Kasus David Yulianto), akhirnya saya dan anak buah melakukan operasi di jalan salah satunya yang menggunakan mobil dinas kemarin kami berhentikan yang strobo. Tapi, dia nomornya (pelat dinas Polri yang dipakai) bawa nomor preman (palsu) juga sih,” ujar Purwanta saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Purwanta melanjutkan, plat tersebut dibelinya di pingir jalan. Kata dia, saat melakukan pemberhentian strobo yang terpasang di mobil Fortuner itu langsung dicopot di lokasi. Kemudian, yang bersangkutan juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan memasangnya lagi. Pelat nomornya pun diminta untuk diganti dengan yang asli. Sementara yang dipakai sebelumnya disita.

Lebih lanjut Purwanta mengatakan, JA terpaksa menggunakan plat palsu lantaran menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tak hanya itu, dia juga menghindari ganjil-genap (GaGe). Atas perbuatannya, JA kemudian dilakukan penindakan berupa penilangan

“Sekarang ini kan banyak yang modus tuh menggunakan itu agar terbebas dari ETLE. Terbebas dari ETLE lanjut sama Gage (ganjil genap). Nah sekarang sudah dikembalikan sesuai nomor peruntukannya, udah dicopot. Sudah ditilang, diedukasi dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tandasnya.

Back to top button