News

DPR Kebut Proses Laksamana Yudo Jabat Panglima TNI

Proses seleksi calon Panglima TNI di DPR bakal dikebut setelah pemerintah melalui Mensesneg Pratikno menyerahkan Surat Presiden (Surpres) yang menyebutkan KSAL Yudo Margono sebagai calon tunggal, kepada Ketua DPR Puan Maharani, Senin (28/11/2022). Puan menyebutkan selanjutnya pimpinan DPR segera menggelar rapat dan diharapkan Yudo sudah bisa disahkan sebagai Panglima TNI melalui sidang paripurna sebelum masa reses pada 15 Desember 2022.

“Secepatnya akan diproses sebelum penutupan masa sidang pada 15 Desember 2022,” kata Puan, selepas menerima surpres dari Mensesneg Pratikno.

Puan membeberkan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 13 ayat 6 UU No.34/2004 tentang TNI, DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari di luar masa reses memberi persetujuan terhadap calon panglima yang ditunjuk presiden. Dia menegaskan, selanjutnya Komisi I DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

“Dari surat ini diterima hari ini tanggal 28 (November), artinya masih ada 17 hari sebelum sidang masa penutupan tanggal 15 Desember yang akan datang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyebutkan tidak ada perubahan nama calon panglima atau penarikan surpres karena DPR baru menerima surpres pada hari ini. “Tidak ada pengambilan surat (surpres) kembali atau pergantian mengubah nama (calon Panglima TNI) yang sudah ada pada pekan lalu diganti pekan ini. Surpres baru dikirim hari ini,” kata dia.

Mensesneg Pratikno mengakui proses penggantian Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang pensiun pada 21 Desember 2022 dilakukan dalam waktu yang mepet. Atas dasar ini dirinya berharap agar DPR bisa segera memproses mekanisme pergantian Panglima TNI.

Dia juga menyinggung alasan mengapa Jokowi menunjuk Yudo sebagai Panglima TNI yakni dengan mempertimbangkan rotasi matra. “Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya (terkait persoalan matra). Saya rasa itu salah satu lah pertimbangannya. Kalau semuanya kan sudah memenuhi syarat jelas,” tegas Pratikno.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan, uji kelayakan calon Panglima TNI bakal digelar Rabu (30/11/2022).  “Rencananya Rabu kita akan uji kelayakan. Kemudian setelah itu keputusan diserahkan ke pimpinan DPR, dan akan dilaksanakan Kamis sesuai rencana rapat paripurna. Di rapat paripurna selesai, dan dikembalikan ke presiden nama yang disepakati jadi Panglima,” kata Hasanuddin.

Back to top button