News

Pilkada Lebih Rawan dari Pilpres, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) paling banyak terjadi saat gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ketimbang Pemilihan Presiden (Pilpres).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan tingkat kerawanan ini ia dapatkan berdasarkan rekap data penanganan pelanggaran Bawaslu. Sehingga, pihaknya akan lebih mewaspadai gelaran Pilkada 2024 yang bakal dimajukan.

“Apa implikasinya? Ada enggak? Tentu akan ada. Bagi Bawaslu, seluruh hal itu rawan, termasuk ketika Pilkada dimajukan, maka tingkat netralitas ASN menjadi kewaspadaan Bawaslu,” tutur Lolly kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Lolly menilai, ASN merupakan sasaran empuk bagi para peserta pemilu dalam meraih kemenangan akan menghalalkan segala cara. Di sisi lain, ASN juga sering takut untuk menolak permintaan kepala daerahnya. Tapi tak jarang ada ASN yang menawarkan diri, agar mendapat keuntungan dan promosi jabatan bila jagoannya memenangkan Pilkada.

Untuk itu, Bawaslu menilai kerentanan ini perlu diminimalisasi. Salah satu caranya melalui edukasi netralitas ASN sejak dini, jauh sebelum gelaran Pilkada 2024. “Pemahaman mereka soal ASN harus netral, ya harus terus-terusan kita gadang-gadang. Karena kalau enggak nanti mereka sulit,” kata dia.

Lolly juga mengungkapkan pelanggaran netralitas ASN tersebut memiliki pola tersendiri. Para ASN nakal yang terjerat pelanggaran ini antara lain nekat mempromosikan calon tertentu dan memberikan pernyataan terbuka di media sosial dan media sosial lainnya. “Selain itu, ada juga ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana,” ucap Lolly.

Ia menjelaskan, modus pelanggaran berikutnnya mencuat dari pemberian dukungan dalam bentuk grup WhatsApp dan terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye calon. “Itu paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” tutur Lolly menegaskan.

Back to top button