Market

Pilih Mogok Nasional, Serikat Pekerja Buktikan Aksi di Berbagai Daerah

Ribuan buruh atau pekerja yang tergabung dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa mogok nasional. Di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi terjadi dua aksi buruh sejak Kamis pagi.

Sedangkan di wilayah Provinsi Banten, para buruh telah tiba melakukan aksi di KP3 Banten, Rabu (29/11/2023) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum turun ke KP3B, buruh berkumpul di masing-masing wilayah baik dari Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Lebak, dan Kota Cilegon.

Di Banten melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Hingga Kamis pukul 00.10 WIB para buruh masih bertahan di KP3B. Dan sedang berlangsungnya diskusi antar perwakilan pimpinan federasi dan Polda Banten.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indriya Dewi, di Serang, Rabu malam, mengatakan, demo buruh ini dalam rangka mengawal dan minta Pj Gubernur Banten menerbitkan surat keputusan tentang kenaikan UMK yang sesuai dengan tuntutan buruh. 

“Jika SK Gubernur tidak sesuai apa yang kami harapkan maka kamu akan melakukan demo lebih besar dari pada ini,” ujarnya seperti dikutip dari antara. 

Ia mengatakan para buruh tidak menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggunakan PP No.51 tentang formulasi kenaikan upah dalam menetapkan kenaikan UMK. 

Sebab PP tentang formulasi kenaikan upah buruh terdapat faktor alpha yang tak dipahami dan merugikan besaran buruh karena jauh dari kenaikan kebutuhan sehari-hari yang telah melonjak beberapa kali.

Sebenarnya para buruh ini menuntut kenaikan UMK di antaranya dari Cilegon mengajukan angka 8,7 persen. Buruh dari Kabupaten Tangerang meminta kenaikan 12 persen, Buruh Kabupaten Serang menuntut kenaikan 7,08 persen, Buruh Kota Tangerang minta 19,98 persen.

Dan buruh Tangerang Selatan meminta kenaikan UMK 7,86 persen dan Kabupaten Lebak 6,64 persen.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut aksi serentak digelar di seluruh kawasan industri di Tanah Air. Kata dia, hari ini nilai UMK bakal ditetapkan Gubernur berdasar rekomendasi dari bupati dan wali kota.

Untuk Ibu Kota, Said minta ada revisi kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen mendekati 15 persen.

“Mogok sudah mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan wali kota di masing-masing daerah,” ucap Said Iqbal.

Sementara berbagai serikat di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa sejak Rabu, (29/11). Mereka berkumpul di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi 2024 yang informasinya hanya sebesar Rp17 ribu.

“Aksi yang kami lakukan ini merupakan jawaban atas tantangan dari Penjabat (PJ) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin yang mempersilahkan buruh khususnya di Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa jika menolak kenaikan UMK sebesar Rp17 ribu,” kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon di Sukabumi.
 

Blokade Jalan

Di lokasi aksi unjuk rasa, ribuan buruh dari beberapa perusahaan/pabrik di Kabupaten Sukabumi sempat memblokade jalan raya penghubung Sukabumi dengan Cianjur dan Bandung tepatnya di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Para buruh tersebut menggunakan sepeda motor kemudian melakukan orasi yang inti dari orasi tersebut adalah menolak rencana PJ Gubernur Jabar yang akan menaikkan UMK Sukabumi 2024 hanya sebesar Rp17 ribu.

Aksi unjuk rasa itu diperkirakan diikuti oleh 10 ribu ribu buruh dengan menggunakan 7 ribu unit sepeda motor, bahkan mengerahkan ambulans.

Menurut Popon, kenaikan upah sebesar Rp17 ribu tentu tidak berpihak ke rakyat yang jika dikalkulasikan kenaikannya hanya sebesar 0,5 persen dari UMK Sukabumi 2023 yang di mana nilainya sebesar Rp3.351.883.

Selain itu, dengan kenaikan UMK yang dinilai sangat minim itu dirasa tidak adil bagi buruh, apalagi saat ini harga kebutuhan pokok sudah naik. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pj Gubernur Jabar untuk memperhatikan tuntutan buruh Kabupaten Sukabumi sebelum menetapkan nilai UMK 2024.

Jika hasil penetapan UMK untuk tahun depan hanya Rp17 ribu maka, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak demi memperjuangkan nasib para buruh.

“Perekonomian di Kabupaten Sukabumi saat ini terus membaik, sehingga kenaikan UMK pun harus sebanding dan berkeadilan agar buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” paparnya.

Pada aksi unjuk rasa Rabu kemarin, sudah melumpuhkan aktivitas lalu lintas karena dampak dari blokade jalan. Akibatnya terjadi kemacetan panjang kendaraan baik dari arah Sukabumi menuju Cianjur maupun sebaliknya.

Back to top button