News

Petugas Pemilu yang Meninggal Harus Dipastikan Dapat Santunan KPU


Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan petugas Pemilu 2024 yang meninggal mendapatkan santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, kerja keras petugas pemilu termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi, yang telah menjalankan Pemilu 2024 dengan lancar harus diapresiasi, bahkan bisa disebut pahlawan demokrasi.

“Santunan KPU akan diberikan. Kita mengapresiasi pekerjaan mereka. Tidak berlebihan kalau mereka disebut pahlawan demokrasi, karena sudah bekerja keras mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai,” ujar Bey di Bandung, Senin (19/2/2024).

Bey mengatakan pihaknya sejauh ini menerima informasi terkait enam petugas KPPS, satu orang PPS dan dua saksi yang meninggal dunia dan sakit, meski pihaknya belum mengetahui secara persis jumlah petugas yang meninggal.

“Penyebabnya serangan jantung, riwayat sakit dada, ada juga yang diabetes. Memang ada riwayat penyakit, ada yang stroke juga,” tuturnya.

Bey mengatakan Pemprov Jabar bersama KPU sudah berupaya mengantisipasi jatuhnya korban petugas saat Pemilu 2024 dengan menyiapkan fasilitas kesehatan.

“Kita sudah mengantisipasi sebetulnya dengan menyiapkan fasilitas dan petugas kesehatan,” katanya.

Tercatat sebanyak enam petugas KPPS yang ada di Jabar meninggal dunia saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 tanggal 14-15 Februari.

Keenam petugas KPPS yang meninggal dunia itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Garut dua orang, Kabupaten Sukabumi satu orang, Tasikmalaya satu orang, dan Kabupaten Bogor dua orang. Mereka diduga meninggal dunia karena kelelahan ketika bertugas.

“Yang paling banyak itu di usia 35-45 tahun. Di atas 55 sekitar dua orang,” kata Bey.

Back to top button