News

Pesan TPN Ganjar-Mahfud untuk Polisi: Jangan Kriminalisasi Pengkritik

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menitipkan pesan untuk aparat penegak hukum khususnya polisi. Pesan ini terutama menyangkut harapan agar polisi tidak  mengkriminalisasi pihak-pihak yang mengkritik kepada institusi.

“APH terutama polisi harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, kritik, dan bahkan cemoohan sekalipun. Memelihara dan menjaga ketertiban harus dilihat sebagai menjaga kepentingan warga, jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam jumpa pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ifdhal turut mengemukakan soal harapan APH tidak terseret oleh konstelasi politik saat ini dan tetap dapat bersikap netral. Sebab, ujar dia melanjutkan, tahapan Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saat ini sudah berjalan.

“Maka menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk APH untuk menjaga pesta demokrasi berjalan jujur, terbuka, adil, dan demokratis,” kata Ifdhal.

Mantan ketua Komnas HAM ini pun menilai pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono tentang dugaan terdapat oknum polisi yang tidak netral dapat digunakan sebagai masukan dan bukan kabar bohong atau pun ujaran kebencian.

Diketahui, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi  ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan yang menyebut kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

“Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran,” kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Fikri menjelaskan, saat membuat laporan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa video.

Back to top button