Hangout

Peroleh Sertifikat Halal, Point Coffee Buktikan Produknya Aman dan Berkualitas Unggul

Point Coffee menjunjung tinggi kepercayaan pelanggannya dengan terus mengedepankan kualitas dan keamanan produk.

Kini, pelanggan setia Point Coffee bisa ngopi dengan lega karena Point Coffee telah meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 20 Juli 2023 lalu.

Penyerahan secara simbolis sertifikat halal yang bernomor ID00410005947680723 tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Hj. Siti Aminah, M.Pd.I, kepada Senior Manager Point Coffee, Henry Ong di Point Coffee Ruko Island, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, pada Senin, 7 Agustus 2023.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kehalalan produk-produk yang Point Coffee tawarkan kepada konsumen,” kata Henry.

Sertifikat Halal ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan merupakan bukti nyata bahwa produk dari Point Coffee telah diproduksi sesuai dengan standar kehalalan yang ketat.

Img 20230818 Wa0070 - inilah.com

Ini memberikan kepercayaan yang lebih tinggi dari seluruh pelanggan terhadap kualitas dan integritas produk yang disajikan.

Mulai Maret 2023, Point Coffee telah melalui serangkaian langkah sertifikasi halal. Mulai dari penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) hingga menjalani proses audit oleh LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.

Sebagai anak usaha dari Indomaret Grup, Point Coffee menggunakan 100% biji kopi asli Indonesia secara eksklusif.

Dengan lebih dari 1.200 outlet yang tersebar di lebih dari 120 kota dan kabupaten, Point Coffee menghadirkan produk berkualitas tinggi untuk menjaga cita rasa terbaik dan konsisten.

Selain menyediakan beragam menu kopi, Point Coffee juga menawarkan minuman kekinian yang populer di kalangan masyarakat seperti Frappe Series, Milk Series, Tea Series, Milik Indonesia Series, dan Summer Vibe Series. Point Coffee terus berinovasi dan peningkatan varian makanan serta penambahan outlet sebagai bagian dari rencana Point Coffee untuk semakin dekat dengan pelanggan.

“Selamat kepada manajemen Point Coffee atas tercapainya prestasi tersertifikasi halalnya. Tentu ini bukan perjalanan yang mudah. Namun, dengan segala komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, sertifikat halal dapat diraih. Kami harap perusahaan dapat terus menjaga konsistensi SJPH yang sudah diterapkan,” ujar Siti Aminah.

Dr. Ir. Sugiarto, M.Si, yang mewakili manajemen LPPOM MUI, juga memberikan apresiasi terhadap komitmen dan upaya tim Point Coffee dalam memperoleh sertifikat halal.

Ia mengakui bahwa pencapaian ini tidak mungkin terjadi tanpa komitmen dan kerja keras dari manajemen dan tim perusahaan dalam menjaga konsistensi penerapan SJPH.

“Dengan sertifikasi halal, artinya Point Coffee telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi wajib sertifikasi halal di Indonesia. Kedua, memenuhi hak konsumen, karena halal bagi konsumen muslim adalah sebuah hak yang harus dipenuhi oleh produsen. Kami juga berterima kasih dengan dipilihnya LPPOM MUI sebagai mitra Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk Point Coffee,” tutur Sugiarto.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam produk yang dikonsumsi sehari-hari.

Ini juga membangun kepercayaan pelanggan bahwa produk yang mereka konsumsi telah melalui pengujian yang ketat dan memiliki kualitas terjamin.

Point Coffee, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap produk terbaik, ingin memastikan para pelanggan dapat menikmati kopi dengan rasa aman dan nyaman.

Tentang Point Coffee

Point Coffee adalah Specialty Coffee dengan konsep “Made To Order” yang menawarkan Fresh Quality Coffee. Menggunakan 100% biji kopi asli Indonesia yang diseduh oleh barista terlatih dengan mesin kopi standar internasional, Point Coffee menjaga kualitas dengan standar ketat pada biji kopi untuk memberikan cita rasa terbaik yang konsisten.

Dengan lebih dari 1.200 outlet di seluruh Indonesia, termasuk outlet Stand Alone di beberapa kota seperti Bali, Ambon, Tangerang, Karawang, Bogor, Jakarta, serta Yogyakarta, Point Coffee mengusung produk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau.

Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat halal untuk produk dan layanan yang memenuhi syarat kehalalan.

BPJPH didirikan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Informasi lainnya tentang Point Coffee bisa Anda ketahui dengan mengunjungi website pointcoffee.id.

Back to top button