Ototekno

Perjudian Online Mati 1 Tumbuh 1.000, Apa Sih Penyebabnya?

Tantangan besar bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam era digital saat ini bukanlah hanya seputar menyediakan akses internet bagi seluruh masyarakat, melainkan juga menghadapi gelombang maraknya konten perjudian online atau yang populer dikenal sebagai judi slot. Meskipun Kominfo telah berhasil memblokir 886.719 konten sejak Juni 2018, namun konten tersebut kerap muncul kembali. Pertanyaan yang muncul adalah seberapa efektifkah tindakan pemblokiran tersebut?

Judi slot, sebuah bentuk perjudian yang mengandalkan peruntungan melalui putaran mesin virtual, menjadi fenomena yang memperoleh kepopuleran pesat berkat kemajuan teknologi. Statistik Kominfo menunjukkan bahwa ada 1.500-2.000 situs perjudian yang diblokir setiap hari. Namun, di balik angka tersebut, kita harus bertanya, berapa banyak situs dan aplikasi baru yang muncul sebagai penggantinya?

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pada konferensi pers terbaru di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (8/8/2023), mengakui bahwa upaya pemutusan akses saja tidaklah cukup. Memang, teknologi telah mempermudah pemerintah untuk mengidentifikasi dan memblokir situs-situs ilegal, namun teknologi yang sama juga memungkinkan pelaku untuk dengan cepat membuat platform baru.

“Kita berlomba dengan waktu. Teknologi memang mempermudah kita untuk memblokir, namun pelaku juga memiliki akses yang sama untuk kembali muncul dengan platform baru,” ujarnya.

Higgs Domino Island, contohnya, adalah sebuah aplikasi perjudian yang berhasil menarik perputaran dana sebesar Rp2,2 triliun per bulan. Meskipun telah berhasil Kominfo blokir, berapa banyak aplikasi serupa yang masih beredar dan memanfaatkan celah dalam pengawasan digital?

Enkripsi dan VPN

Selanjutnya, ada laporan menarik dari Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha. Menurutnya, operator judi daring kini semakin cerdas dalam menyembunyikan jejak. Mereka memanfaatkan enkripsi dan VPN untuk menyamarkan lokasi fisik mereka, membuat upaya penegakan hukum semakin kompleks.

“Operator judi daring terus mengembangkan teknologi untuk menyembunyikan jejak mereka. Pemanfaatan enkripsi dan VPN semakin membuat pemerintah harus bekerja lebih keras untuk melacaknya,” kata Pratama.

Pemblokiran bukanlah solusi mutlak. Ketika teknologi memberikan ruang bagi pelaku judi untuk berkembang, ia seharusnya juga menjadi alat bagi pemerintah dan masyarakat untuk berinovasi dalam pemberantasan perjudian daring. Kesadaran, literasi digital, dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci dalam menangani isu ini.

Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah bersedia untuk berinvestasi dalam teknologi dan sumber daya manusia guna memastikan bahwa upayanya dalam memerangi judi online bukan hanya sekadar memadamkan api sementara, tapi juga mencegah munculnya api-api baru?

Back to top button