News

Periksa Ahli, Polda Metro Lakukan Uji Barbuk Elektronik Kasus Firli Bahuri

Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menguji sejumlah barang bukti elektronik yang disita penyidik bersama pemeriksaan saksi dan sejumlah ahli terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Beberapa kegiatan penyidikan di antaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Meski demikian, Ade tak menyebut berapa saksi ahli yang akan diperiksa hari ini, termasuk identitas atau latar belakangnya. Ade hanya menyampaikan sebatas keahlian yang mereka miliki saja.

“(Ada) Ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,” katanya.

Sebelumnya, Ade Safri mengungkapkan pihaknya sejauh ini telah memeriksa sebanyak 72 saksi, dimana 5 diantaranya merupakan saksi ahli. Sementara 67 saksi lain diantaranya, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limp, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Tomi Murtomo, mantan Direktur Mesin Alat dan Pertanian (Alsintan), Kementan RI, M. Hatta, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, pegawai KPK RI, pegawai Kementan RI, Eks Ajudan Mentan RI, Eks Ajudan Ketua KPK RI.

“Kemudian penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan yakni pertama 3 orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli hukum acara,” kata Ade beberapa waktu lalu.

Back to top button