News

Periksa 70 Saksi, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lagi di Kasus Gubernur Malut


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah periksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi suap Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) Cs terkait proyek infrastruktur di Provinsi Maluku Utara.

“Jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik 70-an lebih ya dalam perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Ali menerangkan, peluang penambahan tersangka dalam pengembangan kasus tersebut terbuka lebar dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dalam proses tahap penyidikan. Termasuk dalam proses penuntutan dan persidangan.

“Sehingga analisis berikutnya, pasti kemudian kan di awal saya sampaikan, KPK tidak berhenti dalam satu titik ketika menyelesaikan sebuah kasus ataupun perkara,” jelas Ali.

Ali menegaskan, penetapan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Bukan dua barang bukti ya, tapi dua alat bukti. Baik itu keterangan saksi ataupun didukung oleh alat bukti lain,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal buka peluang usut kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel Harita Group di Maluku Utara (Malut). Hal ini dilakukan upaya pengembangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Menurut Alex, peluang kasus korupsi pengkondisian IUP di Malut sangat besar. Apalagi, Malut  terkenal dengan daerah penghasil nikel salah satunya milik Harita Group.

“Kita ketahui bersama di Maluku Utara itu salah satu sumber nikel, ya. Banyak perusahaan-perusahaan dan pengusaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana,” jelas Alex.

Diketahui, KPK mengendus Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengkondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut.

Uang pelicin pengurusan tambang tersebut mengalir kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang telah ditetapkan tersangka dan orang kepercayaannya Muhaimin.

“Jadi dugaan nya turut serta ke dalam dugaan penerimaan bersama tersangka AGK dalam perizinan tambang, itu sih pointnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024).

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah  rumah Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif di  daerah Pagedangan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (4/1) kemarin.

Ketika Muhaimin diperiksa pada hari Jumat (5/1), tim penyidik juga menggeledah  Rumah Direktur Emiten nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel, Stevi Thomas (ST) di Jakarta. Harita merupakan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Malut.
 

Back to top button