News

Periksa 11 Orang, KPK Telusuri Aset Rafael Alun di Manado

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset ekonomis milik eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, di daerah Manado, Sulawesi Utara.

Fakta ini diketahui dari pemeriksaan tim Penyidik KPK terhadap 11 orang saksi yang diperiksa di POLDA Sulawesi Utara, Jl. Bethesda No. 62, Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa kemarin (13/6/2023).

“Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael) di Manado Sulut yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian (Kabag) KPK, melalui keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut jenis dan nilai aset milik Rafael yang berada di di daerah Manado tersebut. Ia mengatakan, bakal disampaikan nanti.

“Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi,” tutup Ali.

Adapun 11 saksi yang diperiksa, Selasa kemarin (13/6), diantaranya, Porman Agustina Sibarani (Notaris / PPAT), Maya Marlinda Sompie (Notaris / PPAT), Freddy Rasjid (Wiraswasta), Henny Rasjid (Wiraswasta), Alfrets Lasut (Wiraswasta), Saptir Kumbu (Wiraswasta), Rabasiah (Wiraswasta), dan Jowi Chandra (Wiraswasta).

Selain itu, Donny Halim (Wiraswasta), Ahmad Husain (Wiraswasta), Susanti Hadji Ali (Wiraswasta), Eflien Mercy Laoh (Wiraswasta) dan Nico Sanjaya (Wiraswasta).

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Senin (3/4/2023). Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,34 miliar. Rafael diduga menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan.

Gratifikasi tersebut ditengarai berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan dari beberapa pihak swasta yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak milik Rafael yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Sebulan kemudian, pada (10/5/2023) KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU. Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik ayah Mario Dandy itu dengan nilai hampir mencapai Rp 100 Miliar. Diantaranya yaitu mobil Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede berjenis Triumph 1.200 CC hingga bangunan rumah kontrakan di Meruya, Jakarta Barat dan rumah kos di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sepeda motor Harley Davidson dan properti dengan nilai aset miliaran.

Ditambah, sejumlah aset tanah dan aset bangunan yang rencananya bakal disita oleh lembaga anti rasuah di daerah Yogyakarta.

Back to top button