Market

Pengamat: Kebijakan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Butuh Keberanian Pemimpin


Pemerintah seharusnya dapat menambah sudut pandang baru dalam mempertimbangkan kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri. Sebab manfaatnya dapat meminimalisir kesenjangan sosial yang tajam di masyarakat.

Pengamat kebijakan publik, Riko Noviantoro menilai keberanian seorang pemimpin menjadi salah satu faktor penentu kebijakan tersebut. “Kendalanya hanya kondisi keuangan negara  dan keberanian politik pemimpin,” katanya kepada Inilah.com, Senin (8/1/2024).

Masalah kenaikan gaji TNI/Polri menghangat setelah dibahas dalam debat capres ketiga pada Minggu (7/1/2024). Saat itu, Capres Anies menyinggung ketimpangan kenaikan gaji TNI dan Polri di era SBY dan era Jokowi.

Selanjutnya, Riko menjelaskan kenaikan gaji tersebut  juga dapat meningkatkan kemampuan daya beli di kalangan ASN. Dalam skala besar, hal ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil.

“Misalkan gaji naik, mendorong ASN belanja kebutuhan keluarga naik, sehingga minyak goreng, sabun, dan lain-lain (dapat) terbeli. Itu mendorong ekonomi sektor riil bergerak,” ungkap Analis Riset Dan Kebijakan Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) ini.

Bahkan seharusnya dampak kenaikan mempengaruhi peningkatan kinerja dan pelayanan yang ditunjukkan kalangan ASN, TNI dan Polri.

“Kenaikan gaji aparatur negara harus dipandang sebagai wujud peningkatan pelayanan dan profesionalisme. Bukan semata peningkatan kesejahteraan. Artinya berikan gaji yang sesuai untuk memberi dampak pelayanan lebih baik,” jelas Riko.

Riko juga mengingatkan soal dua mata pisau kenaikan gaji, apabila tidak berjalan seiring dengan optimalisasi pelayanan yang diharapkan oleh publik. Sebab bila kenaikan gaji tidak diikuti peningkatan pelayana, justru menjadi kontra terhadap perubahan ekonomi.

“Karena pelayanan publik yang baik secara nyata mendorong laju ekonomi. Fakta itu dapat terjadi di Singapura, Korsel, Jepang, Finlandia dan lainnya,” tegasnya.

Beberapa waktu terakhir, kenaikan gaji aparatur negara seperti TNI/Polri kembali hangat dibicarakan setelah calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menyinggungnya dalam debat capres ketiga pada Minggu (7/1/2024). Secara rinci, Anies menyebutkan ketimpangan kenaikan gaji TNI dan Polri di masa SBY dan masa Jokowi.

Kebijakan kenaikan gaji di era SBY terjadi sebanyak 9 kali pada tahun 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, dan 2014 dengan rentang kenaikan 6%-10%. Berbeda dengan era Jokowi yang hanya mengalami kenaikan sebanyak 3 kali yakni pada tahun 2015, 2019, dan 2024 dengan rentang 5%-8%. 
 

Back to top button