Market

Pengamat: Ada Moral Hazard dalam Pembelian Saham PT JN oleh ASDP

Kamis, 01 Des 2022 – 23:51 WIB

Pengamat: Ada Moral Hazard dalam Pembelian Saham PT JN oleh ASDP - inilah.com

Di antara kejanggalan dalam transaksi itu adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak. (Foto: iStockphoto.com)

Langkah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang membeli 100 persen saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara (JN), pada Februari 2022 mendapat kritik tajam dari pengamat. Transaksi tersebut ditengarai mengandung moral hazard alias risiko moral. Tak tanggung-tanggung, nilai pembelian tersebut mencapai Rp1,3 triliun.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, dengan pembelian ini, ASDP menguasai 100 persen saham PT JN berikut 53 kapal yang mereka kelola. Sehingga setelah akuisisi ini, jumlah kapal feri ASDP menjadi 219 unit.

“Pembelian saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP itu harus dibongkar, karena tidak transparan. Dan itulah yang dipersoalkan karena sudah pasti ada kongkalikong untuk cari rente,” kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Marwan menuturkan, akuisisi ini melahirkan banyak kecurigaan. Pasalanya terdapat banyak kejanggalan di dalamnya. Di antara kejanggalan itu adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak.

Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Oleh karenanya, harga pembelian ASDP diduga kemahalan.

Ini belum lagi setelah akuisisi, ASDP juga harus menanggung utang Jembatan Nusantara sebesar Rp116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan itu.

Marwan mengungkapkan banyaknya permainan dalam pembelian saham perusahaan swasta oleh BUMN. Terutama, dalam pengaturan harga.

“Kalau aset BUMN dijual, dibeli swasta, dibeli murah. Kalau nanti yang beli BUMN, yang jual swasta, maka dijual mahal. Itu biasa. Itu mark up. Jadi sudah ada di situ itu intinya,” jelas dia.

Oleh karena itu, Marwan meminta agar saat ini pihak-pihak berwenang, mulai dari penegak hukum maupun DPR agar membongkar pembelian saham PT JN oleh ASDP tersebut.

“Sekarang kalau ada yang tanya apakah kemahalan, maka kita minta supaya ada semacam audit dulu, ada investigasi tentang harga. Kemudian ada pengungkapan info atau transparansi prosesnya seperti apa. Jangan tiba-tiba membeli seolah-olah ini menguntungkan BUMN. Padahal merugikan. Di situ yang kita khawatirkan kan ada kongkalikong,” kata Marwan.

“Kita tahu misalnya ada sistem di BUMN, tapi ketika sudah ada intervensi, maka seringkali semua itu tidak berjalan dengan baik. Oleh karenanya di sini harus ada pihak yang berani membongkar misalnya DPR, penegak hukum juga bisa,” tegasnya.

Bahkan, Marwan menyarankan agar publik, termasuk Serikat Pekerja di BUMN untuk turut mendorong pengungkapan akuisisi tersebut.

“Selain KPK, Kejaksaan, juga bisa publik ikut mendorong agar kasus ini bisa dibongkar. Misalnya serikat pekerja, mahasiswa, dan buruh. Tapi kan kebanyakan orang takut untuk bersuara ya. Padahal ini sangat perlu didukung sehingga BUMN tidak mengalami kerugian atau bahkan jadi bangkrut,” imbuhnya.

Back to top button