Market

Pemkot Semarang Borong Dua Penghargaan dari Mendag Zulhas

Pemkot Semarang memborong dua penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebagai daerah tertib ukur dan penghargaan pasar SNI.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Pemkot Semarang.  

“Bapak Menteri Perdagangan secara langsung menyerahkan dua penghargaan untuk Kota Semarang. Yaitu SNI pasar rakyat dan daerah tertib ukur,” kata Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, dikutip dari InilahJateng.

Menurut Ita, Kota Semarang menjadi satu-satunya kota yang mendapatkan dua penghargaan. “Tentunya ini merupakan satu semangat agar semua pasar di Kota Semarang bisa ber-SNI. Dari Dinas Perdagangan juga harus mensupport, mengawasi, dan memantau agar semua pasar bisa sesuai SNI,” katanya.

Dia menyebut, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan Pasar Tertib Ukur merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen di daerah. Hal ini juga menjadi kontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan penghargaan untuk empat kategori, yakni Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, dan Daerah Tertib Ukur.

Total sebanyak 610 pasar dinobatkan sebagai pasar tertib ukur dan ber-SNI.

“Ada empat kategori penghargaan, yaitu Daerah Tertib Ukur, Pasar Tertib Ukur, Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, dan Pasar Ber-SNI. Patut kita syukuri sudah ada 610 penghargaan, berarti sudah hampir rata-rata pasar di Indonesia sudah tertib ukur dan ber-SNI,” ungkap Mendag Zulhas.

Ia menilai banyaknya jumlah pasar yang tertib ukur dan ber-SNI merupakan hal positif dan tentunya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk berbelanja.

“Justru kalau pasar-pasar tradisional sudah ber-SNI, aman konsumennya. Ini semakin bagus. Kemudian pasar tertib ukur, semakin banyak pasar tertib ukur, semakin baik. Berarti semakin banyak konsumen yang aman dan nyaman,” papar Mendag Zulhas.

Mendag Zulhas menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir berbelanja di pasar tradisional. Mengingat hampir semua pasar-pasar tradisional telah tertib ukur dan ber-SNI.

“Buat konsumen dan masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional diyakini sudah aman ukurannya, benar ukurannya dan benar kualitasnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan Pasar Pedurungan menjadi pasar yang meraih SNI. Pasalnya, Pasar Pedurungan dinilai memenuhi persyaratan sebagai Pasar SNI daripada pasar lain.

“Mulai dari kebersihannya, ketertibannya, penataan pedagang hingga pemakaian e retribusi,” jelas Fajar.

Fajar mengatakan selain penghargaan Pasar SNI, Kota Semarang juga meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur. Hal ini merupakan wujud nyata hasil kinerja Pemkot Semarang yakni Dinas Perdagangan khususnya UPTD Metrologi Legal dalam memberikan pelayanan kemetrologian kepada warga Kota Semarang.

Penetapan sebagai daerah tertib ukur dinilai dari 2 kriteria yaitu utama dan penunjang. Kriteria utama berasal dari indikator indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan indeks tertib ukur di Kota Semarang, serta kriteria penunjang berasal dari indikator pemahaman masyarakat dan indeks inovasi pelayanan metrologi legal.

Pada tahun ini, terdapat 18 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang mendapatkan penghargaan tersebut. 

“Dengan mengupayakan pelayanan yang terbaik pada kegiatan metrologi legal serta didukung peran masyarakat, diharapkan Kota Semarang bisa mempertahankan prestasi sebagai daerah tertib ukur di tahun tahun mendatang,” tandasnya.

Back to top button