Market

Pemkab Gresik Serahkan Kompensasi Lahan Warga untuk KEK JIIPE Rp 4,8 Miliar


Walaupun belum sepenuhnya rampung, proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sudah memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini terlihat dari berkurangnya titik kemacetan yang timbul di ruas jalan tersebut.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menerangkan program pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini harus tuntas pada 2024.

“Kami berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kamenterian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Akmizal.

Adapun KEK Java Integrated Industrial & Ports Estate (JIIPE) didirikan oleh PT AKR Corporindo Tbk lewat anak perusahaannya PT Usaha Era Pratama Nusantara bersama PT Pelindo Ill di bawah anak perusahaannya PT Berlian Jasa Terminal Indonesia, telah resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.

 

post-cover

Penetapan ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 28 Juni 2021.

KEK Gresik menyediakan konektivitas superior dengan transportasi multimoda, terhubung langsung dengan pelabuhan laut dalam, fasilitas utilitas yang lengkap, pelayanan perizinan satu pintu, pengurusan AMDAL terpusat pada pengelola kawasan, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK.

Dari 2.167 Ha luasan KEK Gresik (JIIPE) ±400 Ha adalah kawasan pelabuhan laut dalam yang berlokasi strategis di Selat Madura dan menjadi bagian dari Arus Perairan Barat Surabaya (APBS). Dengan total panjang ultimate dermaga 6.500 m, kedalaman air laut -16 m LWS, Pelabuhan KEK Gresik (JIIPE) dapat melayani kapal yang berukuran hingga 100.000 DWT.

Pelabuhan ini telah beroperasi sejak tahun 2015, saat ini Pelabuhan JIIPE telah melayani cargo hingga 2 juta ton dan diproyeksikan mampu menangani cargo hingga 6 juta ton setelah dilakukan extension jetty pada bulan juni 2021.

Back to top button