Market

Pemerintah Masih Setengah Hati Kembangkan Ekonomi Syariah, Eks DPR Sarankan Belajar dari Malaysia


Mantan anggota DPR periode 2014-2019, Hakam Naja menilai pemerintah masih setengah hati dalam mendorong berkembangnya ekonomi syariah. Keberpihakan pemerintah jauh tertinggal ketimbang Malaysia.

“Dua kata penting untuk pengambil kebijakan adalah komitmen dan tentu saja perlu keberpihakan, baik dari eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan ekonomi syariah,” ujar Hakam, politikus PAN dalam diskusi daring yang digelar INDEF, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, kemauan politik (political will) dan kepemimpinan yang baik merupakan kunci untuk mendorong semua sektor untuk bersama-sama membangun ekosistem ekonomi syariah nasional.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah menunjuk satu lembaga untuk mengoordinasikan dan memimpin berbagai program pengembangan ekonomi syariah agar upaya-upaya yang dilakukan pada sektor ekonomi makro, keuangan, maupun riil dapat terintegrasi dengan baik.

Hakam berpendapat bahwa pola pengembangan ekonomi syariah yang saat ini diterapkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) perlu ditata ulang. Mengingat, saat ini, terdapat berbagai macam peta jalan ekonomi syariah yang dibuat oleh instansi yang berbeda-beda.

“Kita fokus saja kepada siapa yang bertanggung jawab, kemudian bagaimana masing-masing bidang, masing-masing sektoral merumuskan kebijakan, dievaluasi, dipantau, dan dikerjakan,” ucapnya.

Ia pun mengatakan bahwa dengan belum dirumuskannya Masterplan Ekonomi Syariah 2025-2030, hal tersebut dapat menjadi kesempatan bagi para pemangku kebijakan untuk mengarusutamakan (mainstreaming) ekonomi syariah.

Hakam pun menyarankan agar pemerintah Indonesia belajar dari Malaysia yang sukses dalam mengembangkan ekonomi syariah. Saat ini, negeri jiran itu, menduduki peringkat pertama State of the Global Islamic Economy (SGIE).

“Kali ini kita sudah jauh ketinggalan dari Malaysia, jadi kita perlu berguru dari Malaysia, tapi kita akan rebut posisi pertama SGIE pada suatu saat,” kata Hakam.

Menurutnya, untuk meningkatkan ranking Indonesia di SGIE yang kini berada pada posisi ketiga, pemerintah perlu menerapkan kepemimpinan yang melekat (embedded government leadership) seperti Malaysia.

Ia menuturkan bahwa pemerintah Malaysia tidak memisahkan antara peraturan terkait ekonomi konvensional dengan regulasi mengenai ekonomi syariah.

“Di Malaysia itu undang-undangnya (terkait ekonomi syariah) sudah termasuk di dalam undang-undang yang organik. Misalnya, undang-undang tentang konsumen, perdagangan, makanan, maupun pemerintah daerah itu semua sudah mengandung (peraturan terkait) ekonomi syariah,” ucap Hakam.
 

Back to top button