News

Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, DPR Dorong Perbaikan Internal MA

DPR mendorong Mahkamah Agung (MA) melakukan perbaikan internal menyusul dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sudrajad telah dikenakan status tahanan sedangkan penetapan tersangka Gazalba Saleh dalam perkara pengurusan perkara di MA belum diumumkan secara resmi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memilai perbaikan internal penting dilakukan untuk menjaga kewibawaan badan peradilan tertinggi. DPR selaku mitra kerja dan lembaga yang berwenang menyeleksi calon hakim agung ikut berkepentingan memastikan MA melakukan perbaikan internal.

“Kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal di dalamnya,” kata Dasco, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, DPR sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja MA, khususnya berkaitan dengan seleksi calon hakim agung. “Tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper dari yang bersangkutan dan ini kami sudah lakukan,” tutur politisi Gerindra.

Dia menilai terungkapnya praktik korupsi di MA menunjukkan badan peradilan tertinggi tak ubahnya lembaga lain, yang memiliki persoalan serupa. Namun peristiwa tersebut tak bisa dijustifikasi untuk mendeligitimasi MA sebagai lembaga yang korup. “Saya pikir di setiap institusi sama, bahwa tidak ada yang sempurna karena ini isinya orang, bukan mesin,” tambahnya.

Dia meminta masyarakat untuk berpikir konstruktif terhadap MA untuk melakukan perbaikan kinerja. “Saya pikir juga marilah kita jangan underestimate kepada MA yang juga pada saat ini juga serius memperbaiki kinerjanya,” kata Dasco.

Back to top button