News

Keempat Kali, Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Tewasnya Brigadir J

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta Polri mengungkap secara gamblang kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Jokowi meminta Polri mengusut tuntas dan jelas.

“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Jokowi usai meresmikan Pelabuhan Kijing, di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Jokowi mengingatkan jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga,” ujarnya

Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, Jokowi telah memerintahkan jajaran terkait untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J secara tuntas.

“Presiden sebetulnya mengharapkan untuk ini agar bisa terselesaikan, supaya citra Polri tidak babak belur,” ujar Pramono.

Sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus ini Polri setidaknya telah menetapkan dua tersangka, yaitu Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Inspektorat Khusus Polri juga telah memeriksa 25 orang personel Polri yang diduga melanggar prosedur dan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jokowi sudah tiga kali meminta kasus ini diungkap secara terang benderang.

Permintaan pertama disampaikan Jokowi pada 12 Juli 2022 di Subang, Jawa Barat. Saat itu Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Ya proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi.

Instruksi kedua disampaikan Jokowi pada Rabu 13 Juli 2022. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menuntaskan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri.

“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” katanya saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Rabu (13/7/2022).

Peringatan ketiga disampaikan Jokowi ada 21 Juli 2022, di sela kunjungan kerja di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” kata Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Back to top button