News

Pemerintah Diminta Transparan Mengusut Kasus Menteri NasDem Johnny

Pemerintah diminta transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate.

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, mengatakan, hal itu guna menghindari berbagai dugaan yang timbul di masyarakat, salah satunya perkara ini dipolitisasi sebagai peringatan untuk Partai NasDem.

“Memang ini sebuah kasus yang menjadi perhatian publik, karena momennya bersamaan dengan pencalonan Anies Baswedan oleh NasDem yang kemudian dinilai berseberangan dengan istana,” terang Hensat dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Ia mendorong agar aparat penegak hukum berani terbuka kepada publik terhadap seluruh proses hukum yang harus dijalani Plate sehingga masyarakat tidak berprasangka negatif kepada negara.

“Transparan saja prosesnya. Kemudian tuduhan-tuduhannya dibuktikan sehingga masyarakat tidak berpersepsi negatif tentang bagaimana urusan politik ditarik ke hukum, tapi ini tentang murni kasus hukum yang harus diselesaikan oleh negara,” ujarnya.

Ia menyinggung demokrasi di Indonesia bisa semakin terancam jika publik merada adanya praktik hukum yang masih tebang pilih.

“Pada saat hukum yang dianggap masyarakat masih tebang pilih, maka demokrasi negara itu tidak akan langgeng dilaksanakan bahkan cenderung rusak,” tegas Hensat.

Di lain sisi, terkait nasib Koalisi Perubahan yang mengusung Anies sebagai Bacapresnya di Pemilu 2024, Hensat meyakini bahwa apa yang sedang menimpa Partai NasDem saat ini, justru akan semakin memperkokoh soliditas antar partai koalisi.

“Seperti yang disampaikan Surya Paloh, ini tidak akan mengganggu pencalonan Anies Baswedan. Justru menurut saya pada saat orang ditekan, secara naluriah mereka akan lebih solid membela diri,” ungkapnya.

“Jadi kalau kemudian ada hipotesis koalisi akan goyah, menurut saya koalisinya (justru) akan solid,” pungkas Hensat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia diketahui menjadikan  Menkominfo, Johnny G plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditaksir negara telah mengalami kerugian sebesar Rp8.032.084.133.795 atau Rp8 triliun.

Kerugian terdiri dari tiga hal, yaitu, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Back to top button