News

Pemerintah Diminta Cegah Kenaikan Biaya Kesehatan, MPR: Jangan Sampai Masyarakat Terkendala Pelayanan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan biaya kesehatan di Tanah Air.

“Sejumlah langkah antisipasi dalam menjawab berbagai tantangan sektor kesehatan harus segera dilakukan, termasuk tren biaya kesehatan nasional yang diperkirakan meningkat di atas angka inflasi nasional,” kata Lestari, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Sebelumnya, survei dari Mercer Marsh Benefits (MMB) mengenai tren kesehatan di tahun 2023 menunjukkan bahwa biaya kesehatan di Indonesia diprediksi terus meningkat hingga mencapai kenaikan sebesar 13,6 persen.

Lestari mengatakan prediksi peningkatan biaya kesehatan tersebut melebihi proyeksi di Asia yang hanya sebesar 11,5 persen dan melebihi inflasi keuangan Indonesia pada 2022, yakni sebesar 5,5 persen. Oleh karena itu, menurut dia, perkiraan tersebut harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan karena hambatan pembiayaan,” tegas politikus Partai NasDem ini.

Di samping itu, Lestari mengingatkan perluasan layanan pembiayaan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga harus konsisten dilakukan oleh Pemerintah dengan sistem yang lebih mudah diakses masyarakat.

Berikutnya, tambah dia, berbagai upaya pelayanan kesehatan yang bersifat pencegahan pun harus segera diperluas ke daerah-daerah di Tanah Air.

Lestari juga mendorong para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap sejumlah langkah perluasan

kesehatan yang bersifat pencegahan melalui kelengkapan peralatan dan tenaga kesehatan yang kompeten di setiap daerah.

Menurut Lestari, kolaborasi yang kuat dari para pemangku kepentingan di sektor kesehatan berperan penting dalam mewujudkan berbagai strategi peningkatan pelayanan kesehatan nasional itu.

Back to top button