Market

Pemerintah Bisa Hapus Semua Syarat Insentif Konversi Motor Listrik

Pemerintah menegaskan semua masyarakat berkesempatan mendapatkan subsidi senilai Rp 7 juta per unit dalam membeli sepeda motor listrik. Karena semua syarat dihapus dalam program pembelian kendaraan listrik roda dua bantuan pemerintah.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan revisi program subsidi kendaraan berbasis listrik mulai berlaku pada Agustus 2023. Dia menekankan revisi akan terbatas pada skema pemberian subsidi.

“Peraturannya akan terbit dalam waktu dekat, Agustus 2023 harus sudah jadi,” kata Agus seperti dikutip saat di Istana Kepresidenan, Senin (31/7/2023).

Agus menyampaikan sumber anggaran program tersebut akan tetap dipasok dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah tidak mengubah target pemberian subsidi, yakni 200.000 unit per tahun untuk roda dua. Artinya, pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp1,4 triliun per tahun untuk memenuhi program tersebut.

“Ini bagian dari komitmen kami sebagai negara yang menjadi bagian dari komunitas dunia, bahwa Indonesia mempercepat upaya untuk menjadikan Indonesia Bersih,” kata Agus.

Rencana revisi aturan subsidi sebelumnya pernah disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Pemicunya karena realisasi program tersebut masih kecil.

Apalagi saat ini, insentif tersebut baru tersalurkan pada 36 unit pembelian dari target 200.000 sepeda motor listrik. Moeldoko mencatat sebanyak 1.056 dalam proses pendaftaran pembelian motor listrik. Sedangkan, 175 pembelian masih dalam proses verifikasi.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia mencatat hanya ada 599 motor listrik yang terjual sejak pemerintah menggulirkan subsidi hingga awal Juni 2023.

Padahal pemerintah menargetkan penjualan 200.000 unit motor listrik yang disubsidi hingga akhir tahun ini. Selama ini syarat yang berlaku yakni pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pelanggan PLN dengan tegangan 900 kilowatt hour, dan penerima bantuan sosial.

“Syarat tersebut mempengaruhi realisasi bantuan pembelian sepeda motor listrik,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (31/7).

Moeldoko menekankan subsidi pembelian sepeda motor listrik bukan merupakan bantuan sosial. Subsidi tersebut merupakan bagian dari program Indonesia Bersih sekaligus untuk memperkuat daya saing nasional industri kendaraan listrik di Asia Tenggara.

Back to top button