Market

Pemerintah Bayar Utang ke PT Pupuk Indonesia Rp16,7 Triliun di Akhir Tahun

Kementerian Keuangan mengakui pemerintah memiliki utang kepada PT Pupuk Indonesia, sebesar Rp 16,7 triliun. Aturannya, kewajiban itu akan dilunasi pada akhir tahun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan membayarkan kewajiban tersebut pada akhir tahun demi menjaga defisit APBN 2023 ini.

“Kita siapkan sampai akhir tahun nanti. Karena memang banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah itu yang akan kita selesaikan,” kata Febrio di acara Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Dia menegaskan, misalnya seperti kompensasi subsidi energi ke PLN dan Pertamina, yang selalu dibayarkan pemerintah setiap kuartal.

“Memang kan kita selalu ada kompensasi energi, itu ada dengan PLN dan Pertamina. Itu selalu (dibayar) tiap kuartal. Sekarang sistemnya jadi lebih bagus, dimana setiap kuartal kita lakukan asesmen, lalu ada pembayaran setiap kuartal,” ujar Febrio.

Namun, dia menjelaskan untuk setiap pembayaran di kuartal IV, mekanismenya memang harus menunggu asesmen dari BPKP sehingga bisa dibayarkan berikutnya.

Febrio mengatakan, tata kelola saat ini sebenarnya sudah sangat terstruktur, dan seharusnya tidak ada ketidakpastian lagi dalam hal pemenuhan kewajiban seperti hal-hal tersebut.

“Jadi baik BUMN maupun masyarakat, bisa yakin bahwa APBN tetap terjaga. Tapi kewajiban-kewajibannya juga bisa diselesaikan,” ujarnya.
 

Back to top button