Ototekno

Pemerintah AS Menggugat Apple, Apa Saja Tuduhannya?


Pemerintah AS telah mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple. Raksasa teknologi tersebut dituding telah mempertahankan monopoli yang luas, berkelanjutan, dan ilegal atas pasar ponsel pintar. Bagaimana dampak gugatan tersebut terhadap Apple?

Apple adalah perusahaan terbesar dari empat raksasa teknologi utama, Amazon, Apple, Meta dan Google, yang semuanya memiliki kapitalisasi pasar lebih dari satu triliun dolar. Keempatnya telah diselidiki oleh regulator di Amerika Serikat dan Eropa dalam beberapa tahun terakhir menyusul keluhan bahwa mereka memonopoli pasar teknologi dengan menghambat persaingan.

Apple, organisasi publik dengan nilai tertinggi di dunia, adalah “ujian” bagi tantangan hukum pemerintah AS. “Kami menuduh Apple mempertahankan kekuatan monopoli di pasar ponsel pintar, tidak hanya dengan tetap menjadi yang terdepan dalam persaingan, namun dengan melanggar undang-undang antimonopoli federal,” kata Jaksa Agung Merrick Garland pada konferensi pers. 

“Jika dibiarkan, Apple hanya akan terus memperkuat monopoli ponsel pintarnya. Departemen Kehakiman akan dengan tegas menegakkan undang-undang antimonopoli yang melindungi konsumen dari harga yang lebih tinggi dan pilihan yang lebih sedikit,” tambahnya.

Garland mencatat bahwa pendapatan bersih Apple melebihi PDB individu di lebih dari 100 negara. Katanya ini adalah hasil kesuksesan iPhone. “Pangsa Apple di seluruh pasar ponsel pintar AS melebihi 65 persen,” tambahnya.

Apa Tuduhan Utamanya?

Dalam gugatan hukumnya, yang diajukan ke pengadilan federal di New Jersey, Departemen Kehakiman menuduh Apple secara ilegal mencegah persaingan dengan membatasi akses ke perangkat keras dan perangkat lunaknya. 

Gugatan setebal 88 halaman, yang diajukan ke pengadilan federal New Jersey, mencantumkan lima area di mana Apple diduga menyalahgunakan kekuasaannya. Pertama, memblokir aplikasi inovatif. Gugatan tersebut mengatakan Apple telah mengganggu pengembangan aplikasi yang dapat mempermudah pengguna untuk beralih antarplatform yang bersaing.

Kedua, menekan layanan streaming cloud seluler. Perusahaan ini juga dituduh telah mencegah pengembangan aplikasi streaming cloud yang memungkinkan konsumen menikmati video game berkualitas tinggi dan aplikasi berbasis cloud lainnya tanpa harus membayar perangkat keras ponsel cerdas yang mahal.

Ketiga, aplikasi perpesanan lintas platform. Pesan antara iPhone dan ponsel Android bisa jadi kurang aman karena iMessage tidak mengizinkan pertukaran pesan terenkripsi dengan platform pesaing. Perusahaan ini juga dituduh ‘menambah’ foto dan video yang dipertukarkan dengan perangkat non-Apple dan mengurangi kualitasnya.

Pada tahun 2022, CEO Apple, Tim Cook, dalam konferensi teknologi mendapat pertanyaan apakah Apple akan memperbaiki perpesanan iPhone-ke-Android. Ketika itu seseorang bertanya “Bukan untuk menjadikannya pribadi tetapi saya tidak bisa mengirimkan video tertentu kepada ibu saya”. Cook menjawab: “Belikan ibumu iPhone.”

Keempat, mengurangi fungsionalitas jam tangan pintar non-Apple. Gugatan tersebut menyatakan bahwa hal ini berarti pengguna yang membeli Apple Watch akan menghadapi biaya besar jika mereka tidak terus membeli iPhone.

Kelima, membatasi dompet digital pihak ketiga. Gugatan tersebut menuduh bahwa Apple telah mencegah aplikasi pihak ketiga menawarkan fungsionalitas tap-to-pay, sehingga menghambat pembuatan dompet digital pihak ketiga lintas platform.

Ini merupakan tantangan hukum pertama terhadap Apple yang diajukan oleh pemerintahan Presiden AS Joe Biden. Sebenarnya, perusahaan tersebut telah berada di bawah pengawasan peraturan selama bertahun-tahun. Apple telah terlibat dalam investigasi antimonopoli di Eropa, Jepang, dan Korea Selatan, dengan perusahaan video game dan perangkat lunak yang berkantor pusat di AS, Epic Games.

Bagaimana Tanggapan Apple?

Apple menyebut gugatan tersebut salah berdasarkan fakta dan hukum, dan memperingatkan bahwa kasus tersebut akan menjadi preseden yang berbahaya. “Di Apple, kami berinovasi setiap hari untuk membuat orang-orang menyukai teknologi – merancang produk yang bekerja sama secara mulus, melindungi privasi dan keamanan orang-orang, dan menciptakan pengalaman ajaib bagi pengguna kami,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

“Gugatan ini mengancam siapa kami dan prinsip-prinsip yang membedakan produk Apple di pasar yang sangat kompetitif. Jika berhasil, hal ini akan menghambat kemampuan kami untuk menciptakan jenis teknologi yang diharapkan orang-orang dari Apple – di mana perangkat keras, perangkat lunak, dan layanan saling bersinggungan.”

Namun, menurut para ahli, gugatan tersebut tidak bertujuan untuk mendikte bagaimana perusahaan teknologi harus merancang produknya, melainkan untuk menekankan berbagai pilihan yang tersedia bagi pengguna. “Selalu ada kekhawatiran [dengan undang-undang] .. dalam arti bahwa undang-undang tentang teknologi sedikit ketinggalan dibandingkan dengan teknologi yang ada,” Katharine Trendacosta, direktur kebijakan dan aktivisme Electronic Frontier Foundation, mengatakan kepada Al Jazeera.

“Tetapi gugatan ini sebenarnya bukan tentang hal itu. Gugatan ini mengenai praktik yang dilakukan Apple yang bersifat antikompetitif. Ada perbedaan antara undang-undang yang menyatakan Anda perlu… mengizinkan orang melakukan sesuatu versus Anda harus merancang dengan cara tertentu,” tambahnya.

Apa Dampak Gugatan Tersebut terhadap Apple?

Saham perusahaan turun lebih dari 4 persen menjadi ditutup pada $171,37 setelah pengumuman tersebut. Saham Apple telah jatuh lebih dari 10 persen sepanjang tahun ini. Hal ini menandai perubahan dari tahun 2023, ketika saham perusahaan melonjak ke level tertinggi sepanjang masa di $197,86 pada 14 Desember.

Para analis mengatakan penyelesaian masalah ini diperkirakan tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Apple kemungkinan akan membela diri dengan keras dan kasus ini mungkin akan berlanjut untuk beberapa waktu.

Dalam kasus antimonopoli lainnya terhadap Microsoft pada 1990-an, di mana perusahaan tersebut dituduh secara ilegal memaksa produsen PC untuk memilih perangkat lunak Internet Explorer, diperlukan waktu tiga tahun untuk mencapai penyelesaian. Kemudian empat tahun lagi untuk melalui pengadilan banding.

Back to top button