News

Komisi III DPR Duga Brigadir J Difitnah

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan meminta Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo tidak difitnah dengan kasus melakukan pecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

“Janganlah orang yang sudah meninggal kita fitnah lagi. Artinya kan dia dibilang melakukan pelecehan, itu lah proses penyidikan harus terbuka transparan,” kata Trimedya dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).

Politikus PDIP yang akrab disapa Trimed itu meminta agar polisi segera mengungkap visum dan ponsel Brigadir J, serta memberikan hak-hak keluarga Brigadir J berupa keadilan dan kebenaran.

“Hak keluarga korban itu pertama hak keadilan dan kebenaran, sebab akibat kematian Brigadir J. Kedua, dalam rangka itu hak keluarga korban untuk mengetahui mendapatkan visum dan barang-barang korban terutama yang diminta,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Sigit menyatakan tim ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, serta unsur Divisi Propam Polri, Biro Provos dan Paminal. Sedangkan dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button