Market

Pekerja dari Luar Kuasai Proyek IKN, Bos BKKBN Ingatkan Bonus Demografi Semu


Di tengah gembar-gembor sukses megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp466 triliun, mengundang masalah serius. Menciptakan bonus demografi palsu alias semu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo saat menerima kunjungan Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kalimantan Timur di Ruang Sekretariat Stunting di kantor pusat BKKBN, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

“Be careful, begitu IKN benar terjadi, akan ada limpahan usia produktif yang berbondong-bondong datang ke sana. Seolah-olah ini adalah bonus demografi di Kalimantan Timur, padahal yang sebenarnya terjadi adalah bonus demografi semu. Hal ini terjadi karena pekerja banyak berasal dari luar, sedangkan masyarakat lokal tidak memiliki kemampuan untuk bersaing,” kata Hasto dikutip Sabtu (23/12/2023).

Adanya kebutuhan tenaga kerja yang meningkat pesat di IKN, kata Hasto, seharusnya diantisipasi sejak dini, oleh pemerintah daerah setempat.

“Adanya proyek IKN, kualitas SDM lokal harus dipaksa naik. Sehingga tidak hanya mendatangkan SDM dari luar sebanyak-banyaknya. Misalnya, universitas di Kaltim gencarkan pendidikan vokasi untuk boosting masyarakat sekitar. Agar menjadi center of excellence, sehingga mengasilkan SDM siap kerja,” kata Hasto.

Artinya, kata Hasto, pemerintah setempat harus memiliki sense of urgency terkait masalah kependudukan ini. Sehingga SDM daerah bisa terserap maksimal di megaproyek tersebut. Artinya, bonus demografi benar-benar terjadi, bukan lagi palsu.

“Inilah pentingnya penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) secara spesifik di Kalimantan Timur, datanya harus hidup dan disusun dengan benar. Kita optimistis penyusunan GDPK Kalimantan Timur akan menarik karena ada magnet IKN,” ujar Hasto.

Pada 2026, Hasto mengatakan, Indonesia bisa lepas dari middle income trap apabila kualitas SDM bisa maksimal. Sayangnya, kondisi riil di Kaltim, tingkat pendidikan masyarakatnya masih tergolong rendah.

Pandangan senada disampaikan Deputi Pengendalian Penduduk, Bonivasius Prasetya Ichtiarto bahwa kepala daerah sangat penting untuk mengetahui urgensi dalam penyusunan GDPK.

“Terkadang kepala daerah tidak tahu urgensi GDPK yang disusun, sehingga tidak saling support dengan pusat. Padahal ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan di daerah khususnya dalam hal ini pembangunan kependudukan. Apabila bisa sinkron, maka masyarakat akan menikmati hasilnya,” kata Boni.

Dirinya menambahkan, setiap kabupaten atau kota diminta untuk membuat GDPK, selanjutnya dilegalkan melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati/Wali Kota.

“Baru saja kami meluncurkan blue print kependudukan yang merupakan bagian dari GDPK, untuk updating isu kependudukan yang belum masuk. Misal Ketika ada pemindahan IKN, bagaimana ini berdampak terhadap pilar ke 4 dalam GDPK yaitu pilar penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk,” terang Boni.

Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kaltim mencapai 3,77 juta jiwa. Porsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai 70,28 persen. Artinya, Kaltim masih berada dalam masa bonus demografi. Sedangkan penduduk lansia mencapai 6,22 persen. Naik 4,02 persen ketimbang 2010.

Data tersebut dibenarkan Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kaltim, Siswanto. “Isu terkini mengenai kondisi di beberapa kabupaten/kota memang sudah terjadi disparitas pendidikan dan perekonomian antar wilayah, yang menikah usia muda juga cukup tinggi, ketimpangan gender terlihat dengan meningkatnya jumlah janda,” kata Siswanto.

Menurut Prof Harihanto, Ketua KKI Kaltim, pihaknya sangat berkomitmen dalam pengendalian penduduk. “Kami akan mencoba berkolaborasi dengan pusat, ke depan rencana kami akan membentuk koalisi kependudukan di kabupaten/kota. Betul terjadi disparitas di Kaltim, dengan banyaknya migran masuk nantinya akan terjadi persaingan. Kami harus persiapkan masyarakat lokal untuk bersaing,” kata Prof Harihanto.

Turut hadir mendampingi KKI Kaltim, DKP3A Kaltim bidang pengendalia  penduduk Syahrul, mengatakan peran OPDKB  menguatkan regulasi dalam pembangunan kependudukan.

“Kita akan gandeng juga mitra kerja dari IPADI (Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia) dan FAPSEDU (Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera). Terkait stunting, kemarin kita laksanakan roadshow ke 10 kabupaten/kota di Kaltim, selain TPPS provinsi, kita bawa juga tim INEY dari Mendagri,” kata dia. 

Back to top button