News

Pekan Depan, Keluarga Brigadir J Bersaksi dalam Sidang Ferdy Sambo

Rabu, 26 Okt 2022 – 10:59 WIB

Photo 2022 10 26 10 01 00 - inilah.com

Terdakwa Ferdy Sambo jelang menjalani sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan  12 orang anggota keluarga Brigadir J untuk bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo Selasa pekan depan (1/11/2022).

Hal itu diungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa usai menolak secara menyeluruh eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo dalam putusan sela di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).

“Demikian penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi di persidangan yang akan datang. Kita tunda hingga Selasa 1 November 2022 pukul 9.30 WIB dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi,” kata Hakim Wahyu.

“Saksi dari keluarga korban (Brigadir J),” lanjut dia.

Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan nota keberatan atas dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Dalam eksepsi, tim kuasa hukum Ferdy Samno menilai dakwaan JPU hanya berdasarkan asumsi. Selain itu, surat dakwaan juga mengambil kesimpulan secara subjektif. Oleh karena itu, tak sesuai dengan prinsip perumusan dakwaan.

“Surat Dakwaan disusun oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tidak hati-hati dan menyimpang dari hasil penyidikan serta tidak memenuhi syarat materiil. Sebagaimana yang telah kami jelaskan mengenai ketentuan perumusan Dakwaan secara singkat dalam poin IV. Ketentuan Perumusan Dakwaan, sehingga Surat Dakwaan berdasarkan Pasal 143 KUHAP harus dinyatakan batal demi hukum,” kata salah seorang Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah dalam sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, terdapat empat orang lainnya yang kini menjalani persidangan lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu. Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Back to top button